Saling Bantah Disdik-Ortu Siswa soal SMPN 18 Makassar Salah Terbitkan Ijazah

PPDB Sulsel 2022

Saling Bantah Disdik-Ortu Siswa soal SMPN 18 Makassar Salah Terbitkan Ijazah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 23 Jun 2022 09:00 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Kisruh PPDB Sistem Zonasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Foto: Ilustrasi PPDB Sulsel. (Zaki Alfarabi/detikcom)
Makassar -

Polemik kesalahan data ijazah yang diterbitkan SMPN 18 Makassar berbuntut saling bantah antara Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar dan orang tua (ortu) calon siswa yang hendak mendaftarkan anaknya di PPDB Sulsel jenjang SMA/SMK.

Diketahui ortu calon siswa inisial L sebelumnya mengeluhkan tidak bisa mendaftarkan anaknya masuk SMK di PPDB Sulsel gegara kesalahan data ijazah. Disdik Makassar belakangan menuding ortu calon siswa yang lalai tidak memperbaharui datanya berdasarkan ijazah SD-nya untuk jadi acuan bagi SMP melakukan perbaikan.

"Sekolah itu menulis (ijazah) berdasarkan ijazah SD. Belakangan ada perbaikan keterangan ijazah SD-nya, tetapi tidak dikumpul saat penulisan (ijazah SMP)," tutur Kepala Disdik Makassar Muhyiddin saat dihubungi detikSulsel, Rabu (22/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makanya dia menilai pihak SMPN 18 tidak melakukan kesalahan. Karena menerbitkan ijazah lulusan siswanya berdasarkan data dari SD lulusan peserta didik.

"Jadi bukan salah sekolah. Ijazah memang disuruh (kumpul)," beber dia.

ADVERTISEMENT

Dia beranggapan kesalahan ini dimulai sejak yang bersangkutan lulus dari SD. Seharusnya sejak ditemukan kekeliruan penerbitan ijazah itu, ortu siswa langsung melapor untuk melakukan perbaikan lewat surat keterangan.

"Kalau ada perbaikan, ada keterangan dibuatkan untuk sesuai dengan akte kelahiran yang dia perbaiki," lanjut Muhyiddin.

Surat keterangan perbaikan ijazah itu lah kemudian yang jadi dasar sekolah melakukan perbaikan terhadap data ijazah yang salah ketika terlanjur diterbitkan.

"Seandainya dia setor itu (keterangan), itu yang jadi pedoman penulisan ijazah," pungkasnya.

Ortu Siswa Bantah Tudingan Disdik Makassar

Ortu siswa inisial L membantah tudingan Disdik Makassar yang dinilai lalai tidak menyetor surat keterangan perbaikan data ijazah. Menurutnya semua data yang diminta untuk perbaikan sudah disetor bahkan sebelumnya anaknya ujian sekolah di SMPN 18 Makassar.

"Saya setor semua perubahan data sebelum ujian anak sekolah," ucap L yang dikonfirmasi terpisah.

Dia mengaku sudah mempertanyakan hal ini sebelumnya kepada pihak SMPN 18 Maassar. Namun pihak sekolah justru turut menyalahkan ortu siswa yang lalai tidak menyetor berkas.

"Dia (pihak sekolah) jawab, 'kenapa tidak kumpul berkas, Bu'. Terus saya jawab lagi, saya sudah kumpul berkas sebelum anak-anak ujian semester 2," papar dia.

Bahkan L menilai kesalahan pihak SMPN 18 Makassar dalam menerbitkan ijazah anaknya jauh lebih fatal. Menurutnya lebih banyak kesalahan dibanding kesalahan ijazah SD anaknya.

"Biar ijazah SD-nya tidak begini salahnya. Cuma nama orang tua-ji yang salah. Tapi di ijazah SMP bulan lahirnya salah, nama bapaknya salah," keluh L.

Kasus Data Ijazah Salah Terjadi di Siswa Lain

Sebelumnya L mengaku kasus kesalahan penerbitan ijazah di sekolah lulusan anaknya juga terjadi dengan calon peserta didik lainnya. Padahal ijazah menjadi dokumen penting sebagai syarat melakukan pendaftaran.

"Malah kemarin salah lagi ijazahnya, salah bulan lahir dan salah nama orang tua siswa, dan itu bukan cuma saya," tutur dia saat dikonfirmasi Selasa (21/6/2022).

Dia juga menyayangkan ijazah anaknya baru diterbitkan SMPN 18 Makassar menjelang PPDB Sulsel. Kondisi ini menyulitkannya mempersiapkan syarat dokumen anaknya untuk daftar SMK pilihan di tengah masa pendaftaran yang terbatas.

"Pas terbuka pendaftaran sekolah SMK, pas juga keluar ijazahnya, jadi mepet sekali waktu," keluh L.

Halaman 2 dari 3
(sar/sar)

Hide Ads