Orang tua (Ortu) siswa di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluh tidak bisa mendaftarkan anaknya di SMK. Ijazah anaknya yang diterbitkan SMPN 18 Makassar bermasalah, dan baru terbit bertepatan dengan pembukaan pendaftaran PPDB Sulsel 2022 jenjang SMA/SMK.
"Pas terbuka pendaftaran sekolah SMK, pas juga keluar ijazahnya, jadi mepet sekali waktu. Malah kemarin salah lagi ijazahnya, salah bulan lahir dan salah nama orang tua siswa, dan itu bukan cuma saya," ujar salah satu orang tua siswa berinisial L kepada detikSulsel, Selasa (21/6/2022).
L mengaku telah mendatangi SMP Negeri 18 Makassar untuk memperbaiki ijazah. Sayangnya, dalam perbaikan ijazah ini tidak serta-merta dilakukan sekolah, melainkan melalui Dinas Pendidikan Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang ke gurunya, 'tidak bisa kah selesai ini hari perbaikan ijazahnya anakku', mereka bilang diusahakan. Seandainya tidak mepet ji waktu saya tidak suruh buru-buru perbaiki," lanjutnya.
Diketahui, L hendak mendaftarkan anaknya ke salah satu SMK Negeri di Makassar menggunakan jalur afirmasi. Sementara itu, pendaftaran jalur afirmasi untuk SMK terbuka hanya sampai 22 Juni 2022, besok.
"Karena bermasalah ijazah, saya belum bisa daftarkan. Terakhir mi besok yang pendaftaran sekolahnya jalur afirmasi," kata Dia.
L pun mempertanyakan keputusan SMP Negeri 18 Makassar yang mengeluarkan rapor dan ijazah di saat pendaftaran PPDB Sulsel untuk jenjang SMA/SMK mulai dibuka. Sementara ijazah dan rapor tersebut merupakan salah satu persyaratan yang digunakan untuk mendaftar.
"Kenapa begini, semua mepet ini, kenapa baru di saat pendaftaran baru di kasih ijazah dan rapornya," keluhnya.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Muhyiddin Mustakim akan melihat terlebih dahulu bukti fisik kesalahan yang dikeluhkan oleh orang tua siswa. Selain itu, pihaknya akan memastikan kendala SMP Negeri 18 Makassar terkait persoalan ijazah ini.
"Saya mau lihat fisiknya, apa kesalahannya. Nanti kita lihat ke SMP 18 seperti apa dan apa kendalanya," kata Muhyiddin.
Muhyiddin menambahkan, proses pembuatan keterangan perbaikan ijazah tidak butuh waktu lama. Asal surat tersebut telah diselesaikan oleh pihak sekolah.
"Nanti itu diperbaiki dan itu dilampirkan dengan surat keterangan, tapi sama dengan ijazah, bukan pengganti. Asal sudah bikin di sekolah dibawa ke dinas itu prosesnya tidak lama, karena saya itu kalau sudah selesai langsung tanda tangan," pungkas Muhyiddin.
Muhyiddin juga menganjurkan agar orang tua siswa mengadukan masalahnya ke Dinas Pendidikan Makassar dengan membawa bukti fisik. Agar pihaknya dapat mengetahui secara jelas permasalahannya.
"Itu sebaiknya dilaporkan ke kami dan diberikan bukti fisik seperti apa kesalahannya. Sudah dari sekolah bawa ke dinas, tidak lama itu untuk keterangan," pungkasnya.
(sar/nvl)