SMPN 18 Makassar Salah Terbitkan Ijazah Bikin Calon Siswa Sulit Daftar PPDB

PPDB Sulsel 2022

SMPN 18 Makassar Salah Terbitkan Ijazah Bikin Calon Siswa Sulit Daftar PPDB

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 22 Jun 2022 08:38 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB. (Andhika Akbarayansyah)
Makassar -

Orang tua calon peserta didik di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kesulitan mendaftarkan anaknya di PPDB Sulsel 2022 jenjang SMA/SMK. Pasalnya ijazah yang dikeluarkan SMPN 18 Makassar ada kesalahan dan baru terbit menjelang masa pendaftaran PPDB.

"Karena bermasalah ijazah, saya belum bisa daftarkan. Terakhir mi besok yang pendaftaran sekolahnya jalur afirmasi," keluh salah satu orang tua siswa inisial L kepada detikSulsel, Selasa (21/6/2022).

L mengaku ingin mendaftarkan anaknya ke salah satu SMK Negeri di Makassar menggunakan jalur afirmasi. Hanya saja pendaftaran jalur afirmasi untuk SMK berdasarkan jadwal Disdik Sulsel sebelumnya sampai 22 Juni 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas terbuka pendaftaran sekolah SMK, pas juga keluar ijazahnya, jadi mepet sekali waktu," ungkap dia.

Dia pun mengeluhkan pihak SMPN 18 Makassar yang dianggap terlambat menerbitkan ijazah. Situasi ini menyulitkan calon peserta didik yang terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan karena terkendala mendaftar PPDB.

ADVERTISEMENT

"Kenapa begini, semua mepet ini, kenapa baru di saat pendaftaran baru dikasih ijazah dan rapornya," keluhnya.

Dia mengaku kesalahan penerbitan ijazah di sekolah lulusan anaknya juga terjadi dengan calon peserta didik lainnya. Padahal ijazah menjadi dokumen penting sebagai syarat melakukan pendaftaran.

"Malah kemarin salah lagi ijazahnya, salah bulan lahir dan salah nama orang tua siswa, dan itu bukan cuma saya," sambung dia.

Belum lagi pihak SMPN 18 Makassar belum bisa memastikan kapan ijazah yang salah data itu bisa diperbaiki. Jawaban pihak sekolah masih menggantung.

"Mereka bilang, diusahakan (diperbaiki kesalahan ijazahnya). Seandainya tidak mepet ji waktu saya tidak suruh buru-buru perbaiki," tutur L.

Penjelasan Dinas Pendidikan Makassar

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Muhyiddin mengatakan proses perbaikan ijazah tidak membutuhkan waktu lama. Hanya saja butuh surat keterangan dari pihak SMPN 18 Makassar.

"Nanti itu diperbaiki dan itu dilampirkan dengan surat keterangan, tapi sama dengan ijazah, bukan pengganti. Asal sudah bikin di sekolah dibawa ke dinas itu prosesnya tidak lama, karena saya itu kalau sudah selesai langsung tanda tangan," urai Muhyiddin.

Dia juga merekomendasikan orang tua siswa mengadukan langsung masalahnya ke Dinas Pendidikan Makassar. Dengan melampirkan bukti fisik, agar pihaknya dapat mengetahui secara jelas permasalahannya.

"Itu sebaiknya dilaporkan ke kami dan diberikan bukti fisik seperti apa kesalahannya. Sudah dari sekolah bawa ke dinas, tidak lama itu untuk keterangan," jelas dia.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads