DPRD Bone Desak Kades Kembalikan 40 Penerima BLT yang Dicoret gegara Pilkades

DPRD Bone Desak Kades Kembalikan 40 Penerima BLT yang Dicoret gegara Pilkades

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 22 Jun 2022 22:29 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Ilustrasi penerima BLT. (Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Bone -

DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Kepala Desa (Kades) Waji mengembalikan 40 warga yang sebelumnya dicoret dari penerima bantuan langsung tunai (BLT) dimasukkan kembali dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Mereka sebelumnya dicoret dari penerima BLT gegara perkara pemilihan kepala desa (kades) di Kabupaten Bone. Kades Waji pun sudah dipanggil rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan Kepala Dinas Sosial di Kantor DPRD Bone Selasa (21/6).

"Jadi yang akan kita bahas ini menyangkut BLT yang diadukan masyarakat kepada kami. Kita minta ke Pak Desa agar segera mengakomodir 6 warga itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Ryad Baso Padjalangi kepada detikSulsel, Rabu (22/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryad menjelaskan, sebetulnya BLT ini memang ranahnya kepala desa. Pemerintah desa yang lebih tahu soal siapa warganya yang berhak menerima. Namun tidak serta merta juga harus dikeluarkan begitu saja tanpa melalui musyawarah.

"Jadi saya tawarkan kepada Pak Desa bersama dengan pembawa aspirasi bahwa 6 orang ini dibuatkan permohonan agar menerima bantuan melalui DTKS. Dan tidak ada lagi kesan kalau ini korban Pilkades," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan dalam RDP tersebut baru mengemuka 6 warga yang akan dikembalikan statusnya sebagai penerima BLT. Namun Ryad menegaskan 34 lainnya harus tetap diakomodir secara bertahap.

"Rapat kemarin saya liat baru 6 orang dikasih masuk. Pokoknya semua yang dikasih keluar oleh BLT Desa dimasukkan ke DTKS Kemensos," tegas dia.

Dia pun menyoroti sikap Kades Waji Setta yang mencoret warga penerima BLT. Apalagi jika mereka dikeluarkan tanpa alasan jelas.

"Saya tekankan juga kepada Pak Desa jangan sekali-kali mengeluarkan kalau tidak bisa memberi solusi," sambung Ryad.

Sementara Kepala Desa Waji Setta mengaku penggantian 6 orang penerima BLT tidak ada kaitannya dengan politik atau pun dendam Pilkades. Namun dia berdalih mencoret dan mengganti 6 orang ini sebelumnya karena dianggap kategori mampu.

"Saya telusuri ada 6 orang dianggap layak dengan pertimbangan ekonomi makanya saya ganti. Dan saya akui warga yang diganti ini sudah layak, tetapi penggantinya lebih layak lagi," tutur Setta.

Setta berjanji akan memasukkan 6 warga yang telah dikeluarkan sebagai penerima BLT ke dalam DTKS sesuai dengan petunjuk rapat di Komisi IV DPRD Bone.

"Pemerintah desa berjanji akan membuatkan pengantar dan akan diserahkan langsung ke Dinas Sosial. Saya siap untuk membuatkan usulan agar nantinya warga ini menerima bantuan melalui Dinas Sosial," jelasnya.

Sebelumnya perkara Pilkades di Kabupaten Bone membuat Kepala Desa Waji Setta mencoret 40 penerima bantuan langsung tunai (BLT). Setta juga dituding memaksa tiga kepala dusun (kadus) dan Plt sekretaris desa agar mundur dari jabatannya.

Tudingan Setta mencoret 40 warganya dari daftar penerima BLT pertama kali disuarakan oleh Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Muh Idris Alang. Dia mengungkapkan ke-40 warga dicoret dengan alasan bukan pendukung Setta saat Pilkades.

"Jangan karena beda dukungan pilkades mereka dicoret. Dan juga, uang yang dipakai untuk BLT ini bukan uang pribadi kades. Ini uang negara," ujar Andi Idris kepada detikSulsel, Kamis (2/6).




(sar/nvl)

Hide Ads