Tiga kepala dusun dan Plt Sekretaris Desa Waji, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku dipaksa kepala desa bernama Setta agar mundur dari jabatannya. Setta dituding memaksa empat bawahannya mundur usai aksinya mencoret 40 warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) diprotes.
"Iye betul ada surat pengunduran diri na bawakan ka anggotanya Pak Desa kemarin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekdes Waji Sabriani kepada detikSulsel Sabtu (4/6/2022).
Sabriani mengaku menerima surat pengunduran diri dari Setta lengkap dengan materai 6.000. Dia mengklaim diperintahkan menandatangani surat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa ternyata juga menimpa Kepala Dusun Lallere'e Mansur, Kepala Dusun Patunge Jamaluddin, dan Kepala Dusun Takku Pardi. Seluruh surat pengunduran diri itu disebut dikirim Setta melalui orang suruhannya pada Jumat (3/6) kemarin.
Sabriani sendiri diketahui baru menjabat sebagai sejak Jumat (22/4) lalu, dia pun mengaku tidak mengerti dengan surat pengunduran diri kiriman Setta tersebut. Surat pengunduran diri biasanya dibuat oleh orang yang bersangkutan untuk mundur.
"Tapi, kami ini tidak mundur. Masa saya mau tanda tangani. Kusuruh kembalikan sama Pak Desa," tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dusun Takku Pardi. Menurutnya, surat pengunduran diri diantarkan oleh anggota kepala desa bernama Dahlan.
"Yang bawa surat bilang kalau dia disuruh oleh kepala desa untuk tanda tangani surat pengunduran diri itu. Saya menolak tanda tangan karena saya tidak tau alasan apa saya disuruh mengundurkan diri," akunya.
Untuk diketahui, Kades Waji Setta sebelumnya diprotes karena mencoret 40 warga dari daftar penerima BLT. Warga protes ke DPRD Bone karena merasa keputusan Setta bersifat sepihak, warga tak pernah diundang musyawarah.
Setta juga dituding mencoret 40 penerima BLT karena bukan pendukungnya saat Pilkades. Pardi kemudian meminta Setta menghilangkan dendam politik.
"Hilangkan dendam politik biar kita sama-sama bekerja karena kami masih menganggap bisa bekerja selaku perangkat desa sesuai tupoksi," jelasnya.
Begitu pun dengan Kepala Dusun Lallere'e Mansur yang telah menerima surat pengunduran diri dari Kepala Desa Waji. Mansur juga mengaku tidak menandatangani surat tersebut.
"Saya tidak tanda tangani itu suratnya Pak Desa. Saya juga tidak mengerti kenapa kami disuruh mundur," ucapnya.
detikSulsel berulangkali menghubungi Kepala Desa Waji Setta terkait tudingan ini. Namun hingga kini yang bersangkutan belum memberikan respons lebih lanjut.
Namun Setta sebelumnya membantah mencoret penerima BLT karena tak didukung saat Pilkades. Dia mengaku hanya melakukan pemerataan, mengganti penerima BLT lama dengan yang baru.
"Tidak benar itu. Ini hanya karena sudah lebih satu tahun menerima, jadi saya ganti," ujar Setta kepada detikSulsel, Kamis (2/6).
Setta juga membantah anggapan bahwa dirinya mencoret warga miskin dari daftar penerima BLT lalu menggantinya dengan orang yang berkecukupan, seperti memiliki mobil dan unit usaha. Setta berdalih tudingan itu datang dari kepala dusun bernama Pardi.
"Terkait ada warga yang sudah memiliki mobil dan sarang walet hanya bahasa kepala dusun. Sebenarnya untuk kendaraan milik orang tuanya, dan orang itu janda dua anak, tidak ada usahanya, dan sudah pisah kartu keluarga dari orang tuanya," katanya.
(hmw/asm)