Perkara Pilkades Bikin Kades di Bone Coret 40 Penerima BLT-Paksa Mundur Kadus

Perkara Pilkades Bikin Kades di Bone Coret 40 Penerima BLT-Paksa Mundur Kadus

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 05 Jun 2022 07:31 WIB
3 Kadus di Bone ngaku dipaksa mundur oleh Kades Waji bernama Setta (Dok. Istimewa).
Foto: 3 Kadus di Bone ngaku dipaksa mundur oleh Kades Waji bernama Setta (Dok. Istimewa).
Bone -

Perkara pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat Kepala Desa Waji Setta mencoret 40 penerima bantuan langsung tunai (BLT). Setta juga dituding memaksa tiga kepala dusun (kadus) dan Plt sekretaris desa agar mundur dari jabatannya.

Tudingan Setta mencoret 40 warganya dari daftar penerima BLT pertama kali disuarakan oleh Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Muh Idris Alang. Dia mengungkapkan ke-40 warga dicoret dengan alasan bukan pendukung Setta saat Pilkades.

"Jangan karena beda dukungan pilkades mereka dicoret. Dan juga, uang yang dipakai untuk BLT ini bukan uang pribadi kades. Ini uang negara," ujar Andi Idris kepada detikSulsel, Kamis (2/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencoretan warga penerima BLT ini turut diprotes oleh bawahan Setta, yakni kepala dusun Takku Desa Waji bernama Pardi. Dia menegaskan 40 warga yang dicoret tersebut merupakan warga miskin.

"Parahnya mereka digantikan oleh warga mampu bahkan kategori sangat mampu. Karena punya mobil, punya sarang walet," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Saya waktu itu sudah sampaikan ke Pak Desa, jangan dikeluarkan Pak karena mereka betul-betul warga miskin. Terus dia (kades) katakan saya punya hak, siapa yang keberatan suruh datang ke rumah," lanjut dia.

Kades Waji Bantah Coret Warga Karena Tak Didukung Saat Pilkades

Setta turut buka suara terkait tudingan dirinya mencoret warga penerima BLT karena tak didukung saat Pilkades. Setta mengaku hanya sedang melakukan penyegaran daftar penerima BLT.

"Tidak benar itu. Ini hanya karena sudah lebih satu tahun menerima, jadi saya ganti," ujar Setta kepada detikSulsel, Kamis (2/6)..

Setta mengklaim proses pencoretan penerima BLT sudah sesuai prosedur. Dia juga memastikan tidak ada warga yang menerima BLT sekaligus menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) alias dobel.

"Semuanya sesuai dengan aturan, bisa digantikan misalnya sudah satu tahun menerima, dan bisa dialihkan. Tidak ada ji yang menerima ganda," jelasnya.

Sementara tudingan memasukkan warga mampu sebagai penerima BLT yang baru, Setta tak sepakat. Dia menegaskan itu cuma klaim sepihak kepala dusun bernama Pardi.

"Terkait ada warga yang sudah memiliki mobil dan sarang walet hanya bahasa kepala dusun. Sebenarnya untuk kendaraan milik orang tuanya, dan orang itu janda dua anak, tidak ada usahanya, dan sudah pisah kartu keluarga dari orang tuanya," katanya.

3 Kepala Dusun Ngaku Dipaksa Mundur

Tudingan kepala desa mencoret penerima BLT tersebut rupanya berbuntut panjang. Tiga kepala dusun dan Plt Sekretaris Desa Waji mengaku dipaksa mundur oleh kades.

"Iye betul ada surat pengunduran diri na bawakan ka anggotanya Pak Desa kemarin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekdes Waji Sabriani kepada detikSulsel Sabtu (4/6).

Sabriani mengaku surat pengunduran diri itu dibawakan ke dirinya pada Jumat (3/6). Dia diminta menandatangani surat yang sudah dilengkapi materai 6.000 itu.

"Tapi, kami ini tidak mundur. Masa saya mau tanda tangani. Kusuruh kembalikan sama Pak Desa," tambahnya.

Tiga kepala dusun di Desa Waji membuat pengakuan yang sama. Kepala Dusun Takku Pardi mengungkapkan surat pengunduran diri diantarkan oleh orang suruhan kepala desa bernama Dahlan.

"Yang bawa surat bilang kalau dia disuruh oleh kepala desa untuk tanda tangani surat pengunduran diri itu. Saya menolak tanda tangan karena saya tidak tau alasan apa saya disuruh mengundurkan diri," akunya.

Pardi pantas meminta Setta menghilangkan dendam politik. Dia meminta persoalan Pilkades tak perlu dibawa-bawa saat sudah menjabat.

"Hilangkan dendam politik biar kita sama-sama bekerja karena kami masih menganggap bisa bekerja selaku perangkat desa sesuai tupoksi," jelasnya.

Rekan Pardi, yakni Kepala Dusun Lallere'e Mansur juga menolak menandatangani surat pengunduran diri dari kepala desa. Dia mengaku tidak ada alasan mengapa ia harus mundur.

"Saya tidak tanda tangani itu suratnya Pak Desa. Saya juga tidak mengerti kenapa kami disuruh mundur," ucapnya.

detikSulsel berulangkali menghubungi Kepala Desa Waji Setta terkait tudingan ini. Namun hingga kini yang bersangkutan belum memberikan respons lebih lanjut.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads