Polemik SMPN 18 Makassar Salah Terbitkan Ijazah, Disdik-Ortu Saling Bantah

PPDB Sulsel 2022

Polemik SMPN 18 Makassar Salah Terbitkan Ijazah, Disdik-Ortu Saling Bantah

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Rabu, 22 Jun 2022 13:54 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Makassar -

Dinas Pendidikan (Dsidik) Kota Makassar dan orang tua (ortu) siswa saling bantah soal kesalahan data ijazah yang menyebabkan lulusan SMPN 18 Makassar kesulitan mendaftar PPDB Sulsel. Disdik menyebut kesalahan tersebut karena ortu siswa lalai tidak menyerahkan perubahan data ke sekolah sementara ortu siswa membantah karena perubahan data diklaim disetor sebelum ujian.

"Sekolah itu menulis (ijazah) berdasarkan ijazah SD. Belakangan ada perbaikan keterangan ijazah SD-nya, tetapi tidak dikumpul saat penulisan (ijazah SMP)," ungkap Kepala Disdik Kota Makassar Muhyiddin kepada detikSulsel, Rabu (22/6/2022).

Menurut Muhyiddin, pihak sekolah sudah tepat karena penulisan ijazah SMP memang mengacu pada ijazah SD. Sehingga jika ada perubahan, seperti perbaikan data akte kelahiran maka orang tua siswa harus menyetor keterangan perubahan atau perbaikan ke sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bukan salah sekolah. Ijazah memang disuruh (kumpul), tapi kalau ada perbaikan, ada keterangan dibuatkan untuk sesuai dengan akte kelahiran yang dia perbaiki. Seandainya dia setor itu (keterangan), itu yang jadi pedoman penulisan ijazah," jelasnya.

Orang Tua Siswa Bantah Tak Setor Keterangan Perubahan Data

Sementara itu, orang tua siswa di Kecamatan Tamalate berinisial L saat dikonfirmasi kembali membantah hal tersebut. Ia mengaku telah menyetor seluruh perubahan data sebelum sang anak mengikuti ujian akhir.

ADVERTISEMENT

"Saya setor semua perubahan data sebelum ujian anak sekolah," tegasnya.

L mengatakan, pihak sekolah juga sempat mengatakan dirinya tidak mengumpul berkas. Namun, dirinya menjawab telah menyetor berkas perubahan sebelum masa ujian.

"Waktu saya bertanya kenapa salah ijazahnya, dia (pihak sekolah) jawab kenapa tidak kumpul berkas Bu, terus saya jawab lagi saya sudah kumpul berkas sebelum anak-anak ujian semester 2," terang L.

Bahkan menurut L, kesalahan data yang tercetak di ijazah SMP jauh lebih fatal dibanding kekeliruan data di ijazah SD.

"Biar ijazah SD-nya tidak begini salahnya. Cuma nama orang tua-ji yang salah. Tapi di ijazah SMP bulan lahirnya salah, nama bapaknya salah," keluh L.

Sebelumnya L mengeluhkan ijazah anaknya yang dikeluarkan SMP Negeri 18 Makassar ada kesalahan dan baru terbit saat masa pendaftaran PPDB. Kesalahan pada ijazah ini membuat L tidak bisa mendaftarkan anaknya di PPDB Sulsel 2022 jenjang SMK.

Pihak Sekolah Mengaku Surat Keterangan Menyusul Diberikan

Kepala Tata Usaha SMP Negeri 18 Makassar, Nurlety menegaskan pihaknya melakukan penulisan ijazah telah sesuai dengan ijazah SD yang disetor oleh orang tua siswa. Sehingga menurutnya, kesalahan pada ijazah yang dikeluhkan oleh orang tua bukan kesalahan dari penulis.

"Ini kesalahan bukan dari penulis, menurut dia (orang tua siswa) beda di dapodik dengan di ijazah SD, kan kita menulis berdasarkan ijazah SD setelah itu dia komplain ke sini bahwa ada kesalahan," kata Nurlety.

Nurlety menambahkan, surat keterangan perubahan data memang diberikan, tapi menyusul belakangan diserahkan setelah penulisan ijazah tuntas. Sehingga penulisan mengacu pada ijazah SD yang telah disetor duluan, sementara data dapodik telah sesuai dengan perubahan.

"Jadi dijelaskan di situ, tapi kebetulan ini yang menulis ijazah dengan data dapodik orang yang berbeda. Jadi seharusnya itu sebelum dikumpul itu ijazah SD, lampirkan juga surat keterangan bahwa ini salah, tapi inikan menyusul (dilampirkan)," ungkapnya.

Meski begitu, Nurlety mengatakan kesalahan ijazah tersebut telah selesai diperbaiki. Bahkan, orang tua siswa juga telah mengambil ijazah tersebut.

"Sudah-mi, sudah ada-mi, sudah selesai-mi, sudah diambil kembali," kata Nurlety.




(tau/nvl)

Hide Ads