DPRD Sulsel Dukung Sistem Merit untuk Pengaturan Pejabat Pemprov

DPRD Sulsel Dukung Sistem Merit untuk Pengaturan Pejabat Pemprov

Fathul Khair - detikSulsel
Selasa, 21 Jun 2022 17:20 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Gedung DPRD Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung rencana Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menerapkan sistem merit untuk pengisian jabatan. Skema ini dinilai melindungi ASN karena tidak lagi ditarik masuk politik praktis.

"Setuju sekali kalau (sistem merit) itu diterapkan. Ini juga bisa melindungi ASN untuk tidak ditarik-tarik pada agenda politik praktis," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Selasa (21/6/2022).

Selle menjelaskan ada banyak kelebihan dari sistem merit ini dibanding lelang jabatan. Salah satunya, tidak lagi menempatkan seorang pejabat ke posisi tertentu atas dasar suka atau tidak suka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak bisa lagi menunjuk pejabat dengan dasar like and dislike. Bayangkan ada pejabat sampai sekarang yang belum dilantik, itu karena ada tarik-menarik. Pendekatan politis yah, bukan pendekatan profesionalisme," jelas legislator Demokrat ini.

Dengan sistem merit ini juga kata Selle, seorang kepala daerah tidak lagi punya kesempatan untuk melibatkan bawahannya terlibat dalam politik praktis. Kepala dinas bekerja secara profesional. Tidak lagi dilibatkan kegiatan-kegiatan di luar tugas pokoknya di OPD.

ADVERTISEMENT

"Karena menempatkan pejabat itu harus terukur semua. Bahwa pejabat itu pantas ditempatkan di jabatan tertentu karena kinerjanya, kualifikasinya, pendidikannya, dan lain sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) kedepan tak lagi dengan skema lelang jabatan. Jabatan kosong akan diisi dengan sistem merit yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

"Kita akan merit system (sistem merit). Kita akan coba," ungkap Andi Sudirman kepada detikSulsel, Selasa (21/6).

Andi Sudirman menuturkan jabatan OPD yang lowong akan coba diisi dengan sistem merit ini. Apalagi meritokrasi yang dibangun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah ada yang berjalan. Bahkan predikatnya cukup baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sudah komunikasi dengan KASN (terkait sistem merit). Sementara pengusulan di KASN (untuk penerapan sistem merit)," jelasnya.




(tau/nvl)

Hide Ads