Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto masih mempertimbangkan aturan untuk penambahan posisi direksi dan dewan pengawas (dewas) PDAM Makassar. Hal ini yang turut membuat hasil lelang jabatan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) Makassar belum diumumkan.
"Ternyata setelah didalami, (BUMD) yang lain tidak ada masalah, kecuali PDAM. Karena PDAM kan kita butuh untuk ini, sanitasi air limbah," ucap Danny saat dikonfirmasi pada Senin (20/6/2022).
Diketahui Danny akan menambah komposisi jabatan di pada enam BUMD Makassar yang dilelang masing-masing maksimal 5 posisi direksi/dewas. Rencana ini disebut Danny tengah dalam kajian, khususnya yang mengacu regulasi PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
"Kajiannya sudah ada, tapi ada peraturan yang bertentangan. PP 54 bilang, 5 (posisi), tapi ada Permendagri mengatakan 4. Nah, lebih lagi bahwa kalau dia 4 (dewas), 1 di antaranya adalah dewas dari pusat. Nah, yang mana (pengisian dewas) yang dari pusat (yang dimaksud)," papar dia.
Dua aturan itulah kemudian yang membuatnya bingung untuk menyusun struktur komposisi jabatan BUMD Makassar. Hal inilah yang masih dipertimbangkan.
"Kita kan bingung, Pusat kan itu banyak, begitu. Nah, ini yang kita uji. Kalau sudah selesai itu ujiannya, sudah (rampung)," ujar Danny.
Sebelumnya Pemkot Makassar menggelar lelang jabatan direksi dan dewas di enam BUMD dengan membuka 36 formasi lowong. Di antaranya PD Parkir Makassar Raya, PDAM Makassar, PD Pasar, PD Terminal Makassar Metro, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Sedianya hasil seleksi lelang direksi dan dewas BUMD Makassar diumumkan Sabtu (4/6/2022). Namun hingga saat ini pengumuman hasil lelang jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD Makassar masih menggantung.
Danny Revisi Perwali Penataan BUMD
Peraturan wali kota (perwali) tentang penataan total BUMD Kota Makassar pun direvisi. Perubahan perwali ini untuk melancarkan rencana menambah posisi direksi dan dewan pengawasan di sejumlah perusahaan daerah (perusda).
"Yang ada perubahan perwali," tutur Danny saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).
Revisi perwali ini sebagai acuan atas rencana penambahan struktur komposisi jabatan di 6 BUMD Makassar. Termasuk PDAM Makassar yang menjadi atensi Danny.
"Ternyata PDAM bisa lima (posisi direksinya). Tapi karena (harus revisi) perwali, (sementara) perwali kan butuh waktu," ungkapnya.
(sar/asm)