Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto masih mempertimbangkan aturan untuk penambahan posisi direksi dan dewan pengawas (dewas) PDAM Makassar. Hal ini yang turut membuat hasil lelang jabatan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) Makassar belum diumumkan.
"Ternyata setelah didalami, (BUMD) yang lain tidak ada masalah, kecuali PDAM. Karena PDAM kan kita butuh untuk ini, sanitasi air limbah," ucap Danny saat dikonfirmasi pada Senin (20/6/2022).
Diketahui Danny akan menambah komposisi jabatan di pada enam BUMD Makassar yang dilelang masing-masing maksimal 5 posisi direksi/dewas. Rencana ini disebut Danny tengah dalam kajian, khususnya yang mengacu regulasi PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kajiannya sudah ada, tapi ada peraturan yang bertentangan. PP 54 bilang, 5 (posisi), tapi ada Permendagri mengatakan 4. Nah, lebih lagi bahwa kalau dia 4 (dewas), 1 di antaranya adalah dewas dari pusat. Nah, yang mana (pengisian dewas) yang dari pusat (yang dimaksud)," papar dia.
Dua aturan itulah kemudian yang membuatnya bingung untuk menyusun struktur komposisi jabatan BUMD Makassar. Hal inilah yang masih dipertimbangkan.
"Kita kan bingung, Pusat kan itu banyak, begitu. Nah, ini yang kita uji. Kalau sudah selesai itu ujiannya, sudah (rampung)," ujar Danny.
Sebelumnya Pemkot Makassar menggelar lelang jabatan direksi dan dewas di enam BUMD dengan membuka 36 formasi lowong. Di antaranya PD Parkir Makassar Raya, PDAM Makassar, PD Pasar, PD Terminal Makassar Metro, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Sedianya hasil seleksi lelang direksi dan dewas BUMD Makassar diumumkan Sabtu (4/6/2022). Namun hingga saat ini pengumuman hasil lelang jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD Makassar masih menggantung.
Danny Revisi Perwali Penataan BUMD
Peraturan wali kota (perwali) tentang penataan total BUMD Kota Makassar pun direvisi. Perubahan perwali ini untuk melancarkan rencana menambah posisi direksi dan dewan pengawasan di sejumlah perusahaan daerah (perusda).
"Yang ada perubahan perwali," tutur Danny saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).
Revisi perwali ini sebagai acuan atas rencana penambahan struktur komposisi jabatan di 6 BUMD Makassar. Termasuk PDAM Makassar yang menjadi atensi Danny.
"Ternyata PDAM bisa lima (posisi direksinya). Tapi karena (harus revisi) perwali, (sementara) perwali kan butuh waktu," ungkapnya.
Masa Jabatan Pj Direksi BUMD Diperpanjang
Sebelumnya Danny Pomanto juga mengaku memperpanjang masa jabatan Penjabat (pj) direksi BUMD. Pasalnya masa tugas Pj sudah berakhir 6 Juni lalu, sementara belum ada pejabat definitif pimpinan BUMD yang ditetapkan dari hasil lelang yang ditunda diumumkan.
"(Masa jabatan direksi dan dewas BUMD) diperpanjang satu minggu," ungkap Danny saat dikonfirmasi, Senin (6/6) lalu.
Diketahui, perusda diisi direksi berstatus pj setelah Danny Pomanto mencopot direksi dan dewas pada 2021 lalu. Pencopotan itu disusul pembentukan tim percepatan BUMD untuk pembenahan perusda, sekaligus penunjukan Pj direksi dan dewas sementara yang di-SK-kan tertanggal 7 Desember 2021 untuk masa enam bulan kerja.
"Saya kan yang punya otoritas itu (memperpanjang masa jabatan Pj direksi-dewas BUMD)," tandasnya.
DPRD Makassar Dukung Penambahan Direksi
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mendukung rencana penambahan komposisi jabatan di BUMD. Hanya saja tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
"Cuma memang harus disesuaikan dengan kedudukan atau dasar hukum penambahan (posisi direksi-dewas BUMD) itu," tutur Rudianto saat dihubungi, Senin (6/6).
Dia berharap rencana penambahan posisi pimpinan itu bisa meningkatkan kinerja BUMD dalam berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Makassar.
"Saya setuju jika kemudian pak wali punya ide menambah pos-pos direksi dan dewan pengawas selama itu demi perbaikan kinerja perusda," jelasnya.