Hasil Lelang Direksi BUMD Makassar Belum Diumumkan, Danny Tunggu Kajian

Hasil Lelang Direksi BUMD Makassar Belum Diumumkan, Danny Tunggu Kajian

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Senin, 20 Jun 2022 19:24 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Ibnu Munsir/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto belum mengumumkan hasil lelang badan usaha milik daerah (BUMD) Makassar. Danny berdalih masih melakukan kajian termasuk mempertimbangkan aturan penambahan struktur komposisi jabatan untuk PDAM Makassar.

"Di dalam PP, BUMD itu minimal 1, maksimal 5 (posisi). Ternyata setelah didalami, (BUMD) yang lain tidak ada masalah, kecuali PDAM. Karena PDAM kan kita butuh untuk ini, sanitasi air limbah," ucap Danny saat dikonfirmasi pada Senin (20/6/2022).

Danny mengklaim kajian atas penambahan struktur komposisi jabatan BUMD sudah disiapkan. Di mana struktur direksi dan dewan pengawas (dewas) PDAM bisa sampai maksimal 5.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku bingung lantaran adanya regulasi yang bertentangan atas rencananya tersebut. Dalam hal ini PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang dianggap tidak bersesuaian dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

"Nah, kajiannya sudah ada, tapi ada peraturan yang bertentangan. PP 54 bilang, 5 (posisi), tapi ada Permendagri mengatakan 4. Nah, lebih lagi bahwa kalau dia 4 (dewas), 1 di antaranya adalah dewas dari pusat," tutur Danny.

ADVERTISEMENT

Hanya saja dirinya tidak jelas dewas dari Pusat mana yang dimaksud. Hal inilah yang sementara dipertimbangkan sembari menyelesaikan revisi perwali tentang penataan BUMD Makassar.

"Nah, yang mana (pengisian dewas) yang dari pusat (yang dimaksud). Kita kan bingung, Pusat kan itu banyak, begitu. Nah, ini yang kita uji. Kalau sudah selesai itu ujiannya, sudah (rampung)," urai dia.

Sebelumnya Pemkot Makassar menggelar lelang jabatan direksi dan dewas di enam BUMD. Di antaranya PD Parkir Makassar Raya, PDAM Makassar, PD Pasar, PD Terminal Makassar Metro, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Sedianya hasil seleksi lelang direksi dan dewas BUMD Makassar diumumkan Sabtu (4/6/2022). Namun rencana itu tertunda atas rencana penambahan posisi direksi dan dewas di tiap BUMD.

"Saya mau maksimalkan jumlah direksi dan jumlah komisaris," tandas Danny kepada saat ditemui, Senin (6/6) lalu.

Dia mengklaim ada regulasi yang mengatur sebagai acuan memuluskan rencananya itu. Tim seleksi kemudian diminta untuk mengkaji lebih jauh aturan terkait penambahan direksi dan dewas.

"Itu (penambahan direksi dan dewas di BUMD) memungkinkan menurut undang-undang," sambung dia.

Sebelumnya Ketua DPRD Sulsel Rudianto Lallo mendukung rencana penambahan jumlah posisi direksi dan dewas BUMD. Namun dia menegaskan rencana ini harus sesuai aturan dan dasar hukum yang berlaku.

"Cuma memang harus disesuaikan dengan kedudukan atau dasar hukum penambahan (posisi direksi-dewas BUMD) itu," tegas Rudianto kepada detikSulsel, Senin (6/6).

Dia menilai rencana ini bisa mempermudah kinerja perusahaan daerah (perusda). Apalagi beban kerja BUMD yang besar bisa terbagi untuk diselesaikan.

"Prinsipnya itu bagus dalam rangka pembagian kerja antar direksi dan memang mengurus perusda ini tidak harus ramping," pungkasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads