Interpelasi Mencuat, Gubernur Sulsel ASS Tegaskan Vaksin Tak Halangi TPP ASN

Interpelasi Mencuat, Gubernur Sulsel ASS Tegaskan Vaksin Tak Halangi TPP ASN

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Senin, 20 Jun 2022 13:21 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Foto: Darmawanti/detikSulsel)
Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) merespons wacana interpelasi yang mencuat di DPRD gegara vaksin jadi syarat pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Andi Sudirman menilai kebijakan ini tak menghalangi pembayaran TPP ASN.

"Saya tidak comment untuk itu (wacana interpelasi). (Vaksin) tidak pernah juga menghalangi (pencairan TPP)," ungkap Andi Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/6/2022).

Sudirman menuturkan vaksin juga tidak menjadi hal wajib. Sehingga menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP tidak terkait dengan syarat vaksin.

"Yang menghambat justru memang sistemnya masih baru. Saya kira sudah dijawab oleh BKD (Badan Kepegawaian Darah). Sudah banyak kan (cair TPP-nya)," bebernya.

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi sebelumnya membantah jika pencairan TPP ASN terhambat aturan keluarga wajib vaksin. Kata Imran, data terakhir justru sudah ada 24 OPD yang cair TPP-nya. Sehingga syarat vaksin mestinya tak jadi masalah. Apalagi kewajiban vaksin tetap ada pengecualian.

"Ini karena mereka (ASN) tidak paham. Kalau (keluarga) tidak dimungkinkan untuk divaksin, kan bisa bikin surat keterangan tidak bisa divaksin," bebernya.

Menurut Imran, ada perubahan sistem sehingga berimbas pada keterlambatan TPP karena dibutuhkan penyesuaian. Perubahan tersebut kata Imran antara lain perubahan aplikasi e-kinerja dalam penilaian sikap perilaku. Selain itu, dengan adanya sistem baru ini mesti ada pelaporan yang dilakukan secara berkala.

"Harus dilaporkan kinerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Laporan kinerja secara elektronik atau E-Lapkin," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, wacana untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) di DPRD Sulsel mencuat. Wacana itu muncul setelah Pemprov Sulsel mewajibkan vaksin keluarga sebagai syarat ASN bisa melakukan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Jangan sampai anggota DPRD menggunakan dia punya hak (gegara aturan TPP ASN). Bisa hak interpelasi kan," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Kamis (16/6).

Selle mengungkapkan TPP di sejumlah OPD belum dicairkan lantaran persyaratan keluarga ASN juga wajib vaksin. Banyak ASN tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut.

"Pak gub (ASS) mesti memahami ini keluarga ASN (wajib vaksin). Dan kalau sudah lembaga (DPRD Sulsel) yang bersikap, mestinya pak gubernur memperhatikan," tuturnya.


(tau/nvl)

Hide Ads