Mencuat Interpelasi Gubernur Sulsel ASS, Pemprov Tetap Kekeh soal Aturan TPP

Mencuat Interpelasi Gubernur Sulsel ASS, Pemprov Tetap Kekeh soal Aturan TPP

Fathul Khair - detikSulsel
Sabtu, 18 Jun 2022 20:31 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Kantor Gubernur Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kekeh tidak akan meninjau ulang kebijakan vaksin keluarga jadi syarat pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) meski ada wacana interpelasi. Syarat wajib vaksin tersebut diklaim tak memberatkan ASN.

"Tidak ada, sama sekali tidak ada (rencana meninjau ulang). Karena sesungguhnya itu tidak memberatkan ASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Sabtu (18/6/2022).

Imran menilai TPP ASN yang sudah cair di 24 OPD menunjukkan ASN sebenarnya sanggup memenuhi persyaratan itu. Keluarga ASN memang ikut jadi syarat tetapi kalau tidak bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena faktor kesehatan dan sebagainya ada pengecualian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini karena mereka (ASN) tidak paham, kalau (keluarga) tidak dimungkinkan untuk divaksin, kan bisa bikin surat keterangan tidak bisa divaksin," ujarnya.

Menurut Imran, pencairan TPP di beberapa OPD memang lambat. Ini karena jumlah ASN-nya cukup banyak sehingga prosesnya memakan waktu. Namun dia menjamin TPP semua ASN akan tuntas pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Sisa menunggu waktu saja. Bahkan saya memprediksi, tiga hari ke depan atau hari Rabu nanti ini tuntas semua," bebernya.

Sehingga menurutnya, rencana DPRD Sulsel menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tak perlu terjadi. Kebijakan vaksin ini tidak menjadi beban bagi ASN. TPP semua ASN juga segera dicairkan dalam waktu dekat.

"Kalau menurut saya (hak interpelasi) itu tidak perlu diadakan. Jangan hanya dua tiga ASN saja yang mengeluh karena ketidaktahuan atas substansi itu, sehingga harus dimunculkan interpelasi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Sulsel menyurati Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) untuk merevisi syarat pencairan TPP yang ikut mewajibkan keluarga ASN untuk vaksin. DPRD mengancam akan mengajukan interpelasi jika tidak digubris.

"Kami sudah menyurat atas nama lembaga DPRD yang diteken Ketua DPRD (Andi Ina). DPRD meminta kepada gubernur untuk merevisi instruksi wajib vaksin untuk keluarga ASN. Cukup menjadi imbauan vaksin untuk keluarga ASN," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Kamis (16/6).

Menurutnya, banyak OPD yang tidak membayarkan TPP karena kendala utama masih banyak yang tidak bisa memenuhi persyaratan keluarga wajib vaksin. Sehingga pihaknya meminta aturan direvisi dan mengancam menggulirkan interpelasi jika tidak diperhatikan.

"Jangan sampai anggota DPR (DPRD Sulsel) mempergunakan dia punya hak. Bisa hak interpelasi kan. Pak gub (ASS) mesti memahami ini keluarga ASN. Dan kalau sudah lembaga (DPRD Sulsel) yang bersikap, mestinya pak gubernur memperhatikan," tukasnya.




(tau/nvl)

Hide Ads