5.000 Honorer Bakal Dihapus, Pemkab Enrekang Upayakan Buka Kuota PPPK 2023

5.000 Honorer Bakal Dihapus, Pemkab Enrekang Upayakan Buka Kuota PPPK 2023

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 16 Jun 2022 00:31 WIB
Kantor Bupati Enrekang
Kantor Bupati Enrekang (Foto: Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Enrekang -

Pemkab Enrekang Sulawesi Selatan (Sulsel) merevisi kebijakannya tak akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Kuota PPPK akan kembali diusulkan karena menjadi salah satu opsi bagi 5.000 honorer yang terancam kehilangan pekerjaan lantaran akan dihapus tahun depan.

"Mau tidak mau kita akan buka lagi tahun depan, karena ada surat edaran dari MenPAN-RB jika tenaga honorer akan dihapuskan di tahun 2023 nanti," kata Sekda Enrekang Baba kepada detikSulsel, Rabu (15/6/2022).

Baba mengungkapkan, membuka formasi PPPK merupakan salah satu cara untuk mengurangi tenaga honorer di Enrekang. Apalagi saat ini ada sebanyak 5.000 tenaga honorer di Kabupaten Enrekang. Ini bekerja sebagai tenaga kesehatan, guru, dan tenaga administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini salah satu cara yah menurut saya. Jadi dengan adanya penghapusan honorer nanti, kita arahkan semua ke PPPK kalau memang honorernya berkompeten. Kita tidak akan tinggal diamlah," tuturnya.

Pemkab disebutnya memang sempat berencana tak akan lagi membuka PPPK karena dianggap membebani APBD. Ini karena kebijakan pusat yang berubah terkait PPPK. Awalnya disebut akan jadi tanggungan pusat namun setelah ada hasil seleksi PPPK, gajinya dibebankan ke daerah.

ADVERTISEMENT

"Makanya kita kelabakan mencari anggaran menggaji. Tidak masuk perhitungan sejak awal," jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Enrekang Jumurdin menuturkan untuk usulan kuota PPPK tahun depan masih menunggu kebutuhan dari setiap OPD. Sehingga belum ada kisaran angka kebutuhan yang akan diusulkan.

"Kita masih tunggu dari OPD teknis masing-masing," jelasnya.

Jumurdin menuturkan PPPK memiliki gaji pokok Rp 3 juta per bulannya. Beberapa tunjangan juga diterima termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Pasti akan memberatkan APBD," tukasnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads