563 PPPK Pemkab Enrekang Cemas Menanti Kepastian Pengangkatan

563 PPPK Pemkab Enrekang Cemas Menanti Kepastian Pengangkatan

Adi - detikSulsel
Kamis, 19 Mei 2022 14:14 WIB
Kantor Bupati Enrekang
Kantor Bupati Enrekang (Foto: Adi/detikSulsel)
Enrekang -

Sebanyak 563 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Enrekang Sulawesi Selatan (Sulsel) resah menanti kepastian pengangkatan. Pasalnya mereka telah dinyatakan lulus seleksi sejak tahun lalu namun belum juga ada penyerahan surat keputusan (SK).

"Kita waswas ini, seharusnya kita sudah terima SK Februari atau Maret kemarin. Tapi sampai sekarang ini belum ada tanda-tanda," kata salah seorang PPPK yang lulus seleksi, Nur kepada detikSulsel, Kamis (19/5/2022).

Nur mengungkapkan, dalam aturan BKN Nomor 18 tahun 2020 Pasal 30 itu, pemda harus menetapkan SK paling lambat 30 hari setelah mendapatkan NIP dan pertimbangan teknis (pertek) PPPK namun belum dilaksanakan Pemda. Padahal dia mengaku saat ini sudah berhenti dari pekerjaan lama karena berharap bisa segera diangkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah keluar dari pekerjaan karena kan harapannya sudah masuk kerja di Maret kemarin tapi ternyata belum. Jadi tinggal di rumah saja," ujar Nur.

Sementara, Kepala BKPSDM Enrekang Jumurdin yang dikonfirmasi terpisah menuturkan saat ini pihaknya sementara masih menyusun SK PPPK. Selain itu, untuk penyerahan SK nantinya hingga kini pihaknya juga masih menunggu keputusan atau arahan Bupati Enrekang, Muslimin Bando.

ADVERTISEMENT

"Iya sudah aman semua. Kita rencanakan akhir Mei atau awal Juni 2022 akan diserahkan. Tinggal tunggu juga arahan Bupati," jelasnya.

Untuk lingkup Pemkab Enrekang tercatat ada sebanyak 563 PPPK yang yang lulus seleksi pada penerimaan 2021 yang meliputi guru, tenaga kesehatan dan penyuluh. Jumurdin juga membeberkan, PPPK akan dikontrak selama 5 tahun kerja dan gaji yang dibayarkan terhitung setelah tanda tangan kontrak.

"Itu per 5 tahun kontrak. Gajinya dibayarkan setelah kontrak itu. Semoga akhir Mei ini sudah diserahkan, semoga tidak ada halangan lagi," tandasnya.




(tau/ata)

Hide Ads