PTSP Makassar Ungkap Oknum Persulit IMB-Minta Rp 2 Juta Pengawas Eksternal

PTSP Makassar Ungkap Oknum Persulit IMB-Minta Rp 2 Juta Pengawas Eksternal

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Selasa, 07 Jun 2022 14:57 WIB
Tanda terima pengurusan IMB di DPM-PTSP Makassar.
Foto: Tanda terima pengurusan IMB di DPM-PTSP Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar mengungkap oknum petugas yang menyulitkan warga urus izin mendirikan bangunan (IMB) hingga meminta uang Rp 2 juta merupakan pihak eksternal. Dia membantah jika oknum pengawas lapangan yang dimaksud merupakan bagian dari PTSP Makassar.

"Bukan dari (oknum) pegawai PTSP yang meminta (uang Rp 2 juta ke warga)," tegas Kepala DPM-PTSP Makassar Zulkifli Nanda kepada detikSulsel, Selasa (7/6/2022).

Dia berdalih petugas PTSP tidak pernah turun melakukan pengawasan terhadap bangunan yang dianggap melanggar. Sementara oknum yang meminta uang untuk urus IMB saat itu bertemu warga saat di lokasi pembangunan rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau PTSP bukan pengawas," ucap dia.

Zulkifli menambahkan pihaknya pun sudah menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Pihaknya akan segera memproses penerbitan IMB yang sempat dikeluhkan lambat ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Sudah termasuk orangnya sudah ketemu dengan petugas pengaduan (untuk diselesaikan persoalan IMB)," tutur Zulkifli.

Diketahui, warga di Kecamatan Wajo, Kota Makassar bernama Zulkarnain mengaku dimintai uang Rp 2 juta yang ia diduga petugas dari PTSP Makassar untuk urus IMB rumah tinggalnya. Aduan ini dilaporkannya lewat program Lapor Daeng detikSulsel, Minggu (5/6).

"Yang meminta sejumlah uang itu hanya pengawas lapangan. Di PTSP hanya masalah waktu/keterangan yang tidak jelas," ucap Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).

Sebelumnya Zulkarnain menceritakan awal mula ketika dia didatangi oknum tersebut. Saat itu rumahnya tengah dalam perbaikan.

"Ini kan rumah yang dibangun itu cuma rencananya mau diganti. Kan rumah roboh, rumah tua. Terus kita mau perbaiki," ucap Zulkarnain dalam keterangannya, Minggu (6/6).

Rumah tinggalnya di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo Makassar mulai dikerja 3 bulan lalu untuk perbaikan lantai termasuk mengganti atap. Berselang seminggu sejak dibangun, dia mengaku didatangi oknum yang berdallih yang melakukan pengawasan dan menyoroti bangunannya tanpa IMB.

"Terus di situ, setelah bicara, katanya, ternyata mereka minta sejumlah uang, supaya proses bisa tetap jalan. Begitu maksudnya, sambil saya disuruh urus IMB," ungkapnya.

Dia diminta uang Rp 2 juta oleh oknum tersebut dengan dalih biaya itu untuk jasa gambar denah rumah. Termasuk mengawal proses penerbitan IMB-nya dengan iming-iming lebih mudah dan cepat.

"Sekitar Rp 2 juta dimintanya," beber Zulkarnain yang belakangan menolak memberikan nominal uang yang diminta oknum pengawas tersebut.

Saat itu Zulkarnain mengaku salah ke petugas karena membangun tanpa izin, hingga aktivitas pembangunannya dihentikan. Dia terima kondisi ini, dengan maksud segera mengurus IMB sesuai prosedur agar rumah tinggalnya segera selesai dibangun.

*Berita ini mencuat dari laporan warga melalui program Lapor Daeng di kanal detikSulsel. Jika detikers memiliki masalah pelayanan publik atau isu perkotaan lainnya, silakan laporkan di Lapor Daeng dengan mengklik persyaratannya di sini.




(sar/nvl)

Hide Ads