Guru non sertifikasi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjerit gegara tambahan penghasilan (tamsil) belum dicairkan. Tunjangan tersebut diketahui menunggak 11 bulan sejak terakhir dibayarkan Juni 2021 lalu.
"Terakhir kami terima Juni tahun 2021 lalu. Sampai sekarang ini (2022) tidak ada lagi. Kita cuma menghabiskan biaya fotokopi untuk mengumpulkan berkas yang sama berkali-kali. Tapi tidak pernah dibayar," keluh salah seorang guru non sertifikasi berinisial NN kepada detikSulsel, Kamis (2/6/2022).
NN mengutarakan, awalnya pembayaran Tamsil dibayarkan per tiga bulan. Namun sudah selama 11 bulan ini tunjangan tersebut tak kunjung sampai di tangan guru non sertifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadi pertanyaan besar. Kas daerah untuk pembayaran tamsil ini kemana? Padahal kan Enrekang meraih WTP (wajar tanpa pengecualian). Artinya pengelolaan keuangannya transparan dan akuntabel," ujar NN.
Jumlah guru non sertifikasi di Kabupaten Enrekang sebanyak 200 lebih guru. Setiap bulannya, mereka seharusnya mendapatkan tamsil Rp 250 ribu per orang.
Sementara Operator Tunjangan Dinas Pendidikan (Disdik) Enrekang, Saipul menjelaskan belum dibayarkannya tamsil selama 11 bulan tersebut diakibatkan kurangnya anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik dari pusat.
"Tahun 2021 itu anggarannya cuma Rp 400 juta, jadi bisa dibayarkan 6 bulan saja. Tapi itu sudah diusulkan (anggarannya), dibayarkan tahun ini kok," beber Saipul.
Sementara untuk tahun ini kata Saipul, anggarannya sudah siap. Namun pembayarannya harus menunggu arahan dari DPRD Kabupaten Enrekang yang belum mengesahkan dasar pencairan anggarannya.
"Untuk tahun ini anggarannya sudah siap. Tapi belum disahkan DPRD Enrekang. Jadi semuanya akan terbayar, ini administrasinya sudah selesai semua," tandas Saipul.
(sar/nvl)