TPP ASN Enrekang Tertahan 5 Bulan, Pemkab Hanya Sanggup Bayar hingga Maret

TPP ASN Enrekang Tertahan 5 Bulan, Pemkab Hanya Sanggup Bayar hingga Maret

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 02 Jun 2022 15:22 WIB
Kantor Bupati Enrekang
Kantor Bupati Enrekang (Foto: Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Enrekang -

Pemkab Enrekang Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kemampuan anggaran daerah terbatas untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) 5.300 aparatur sipil negara (ASN) yang tertahan mulai Januari hingga Mei atau 5 bulan. Anggaran hanya tersedia hingga Maret atau 3 bulan.

"Anggarannya cuma Rp 8 miliar itu cuma sampai 3 bulan, hingga Maret karena memang dianggarkannya segitu di APBD 2022," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Enrekang Adhy Hasan kepada detikSulsel, Kamis (2/6/2022).

Adhy mengungkapkan periode April hingga Desember 2022 nanti, kemungkinan tidak ada lagi pembayaran TPP ASN Enrekang. Pasalnya kata dia, keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan dilakukan pembayaran penuh selama setahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besarannya dan kuantitas TPP diberikan berdasarkan kemampuan daerah. Diperkirakan TPP bulan April hingga Desember tidak ada karena yang dianggarkan di APBD cuma untuk 3 bulan," jelasnya.

Adhy menambahkan, pencairan TPP ASN memang belum dilakukan. Ini akibat belum adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pencairan.

ADVERTISEMENT

"Kalau standar pencairan, kami membayar berdasarkan tagihan OPD. Tapi sampai sekarang belum ada OPD yang mengajukan," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, ASN di lingkup Pemkab Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang tak kunjung cair. TPP belum diterima selama 5 bulan atau sejak awal tahun ini.

Sejak Januari sampai sekarang (Mei) itu belum dibayar. Di tahun-tahun sebelumnya itu biasa memang terlambat 3 bulan tapi sekarang ini sudah mau masuk bulan 6 belum juga terima (TPP)," ungkap salah seorang ASN inisial AN kepada detikSulsel, Selasa, (31/5).

Dia mengungkapkan, awalnya Pemkab berjanji akan membayar TPP setelah Idul Fitri kemarin. Pencairan TPP yang tidak jelas ini membuat dirinya merasa waswas. Padahal TPP membantu memenuhi keperluan sehari-harinya. Dia pun menjadi merasa kinerjanya selama ini tak dihargai Pemda Enrekang karena TPP tak kunjung cair.

"Iya ada gaji, tapi TPP kan itu hak kita juga yang sudah bekerja secara optimal. Kita merasa tidak dihargai kalau begini. Kita dituntut optimal memberikan pelayanan tapi TPP kami saja belum jelas," ungkap ASN tersebut.




(tau/nvl)

Hide Ads