Protes Mutasi Pemkab Barru, 24 ASN Melapor ke KASN-Ombudsman

Protes Mutasi Pemkab Barru, 24 ASN Melapor ke KASN-Ombudsman

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 01 Jun 2022 02:41 WIB
Pejabat Pemkab Barru mengadu ke DPRD
Foto: Pejabat Pemkab Barru saat mengadukan kebijakan mutasi ke DPRD. (Dok. Istimewa)
Barru - Sebanyak 24 ASN mengadukan kebijakan mutasi Pemkab Barru ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sejumlah pejabat yang di-nonjob-kan hingga dipindahtugaskan yang tidak terima kebijakan tersebut juga melapor ke Ombudsman.

"Jadi sudah ada dua instansi kami melapor. Pertama ke KASN dan kedua ke Ombudsman RI," ungkap perwakilan ASN Barru, Akhmad Yani kepada detikSulsel, Selasa (31/5/2022).

Yani menjelaskan ada 24 ASN yang terdiri dari 13 pejabat eselon III yang bebas tugas dari sebelumnya menempati posisi kabid. Adapula 11 pejabat eselon IV lingkup Pemkab Barru yang melaporkan proses mutasi yang dinilai tidak dilakukan secara profesional.

"Laporan kami lakukan secara daring ke website KASN terlebih dahulu dan selanjutnya ke Ombudsman. Kami masih menunggu respons dari dua instansi tersebut," tegasnya.

Dia beranggapan proses mutasi Pemkab Barru tidak dilakukan secara transparan. Dia berharap dengan laporan tersebut 24 ASN terdampak mutasi bisa menempati posisi jabatan sesuai dengan tingkatan dan prestasi.

"Kami melapor karena proses pemberhentian dalam jabatan (nonjob) tidak sesuai sistem merit dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," urai Yani.

Pihaknya juga menyesalkan sebab Pemda Barru tidak mengakomodir rekomendasi DPRD Barru yang menindaklanjuti aduan atas kebijakan mutasi tersebut. Aduan yang sebelumnya dibahas dalam RDP pada Rabu (18/5).

"Kami sesalkan kami tidak diakomodir, padahal kan dalam RDP ditegaskan bahwa Bupati Barru mengakomodir pejabat yang telah di-nonjob-kan," paparnya.

Sebelumnya mengemuka 13 pejabat eselon II mengajukan protes usai di-nonjob-kan dampak kebijakan mutasi Pemkab Barru. Belakangan ada 11 ASN eselon IV lainnya yang juga ikut keberatan dengan kebijakan tersebut.

"Sebenarnya selain 13 eselon III yang nonjob, kami ada 11 orang eselon IV yang juga keberatan dan ikut memprotes proses mutasi," ungkap perwakilan ASN, Abdul Malik kepada detikSulsel, Selasa (31/5).

Sebelum dimutasi Malik mengaku analis keolahragaan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Barru. Namun belakangan dia digeser menjadi staf biasa di Kecamatan Tanete Rilau.

"Saya dan teman-teman 11 orang (eselon IV) protes antara lain karena pemindahan jauh dari kediaman. Saya misalnya, apa alasan dikirim ke Kecamatan Tanete Rilau yang sekitar 20 km dari kediaman saya," paparnya.

Sementara DPRD Barru meminta Bupati Barru mengakomodir kebijakan mutasi yang merugikan ASN. Rekomendasi ini menindaklanjuti aduan pejabat lingkup Pemkab Barru yang merasa dirugikan atas kebijakan itu.

"Kurang lebih inti dari rekomendasi meminta kepada Bupati Barru agar dalam pergeseran (mutasi) selanjutnya, untuk dijadikan pertimbangan mengakomodir (kembali) mereka yang nonjob," ungkap Ketua DPRD Barru Lukman T saat dihubungi, Kamis (26/5).


(sar/tau)

Hide Ads