DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkritik Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang belum melantik 8 pejabat hasil lelang jabatan, yang membuat pemerintahan tidak berjalan normal. DPRD menganggap Andi Sudirman memimpin pemerintahan tanpa agenda yang jelas, dan hanya sibuk mengikuti acara seremonial.
"Saya melihat pak gubernur sekarang ini memimpin Sulsel tanpa agenda. Tidak ada agenda pemerintahan yang jelas, dia hanya sibuk menghadiri acara-acara seremonial, melupakan tanggung jawab utama untuk menormalkan pemerintahan," tutur Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (24/5/2022).
Selle yang memimpin komisi terkait pemerintahan di DPRD Sulsel menekankan, belum adanya pejabat definitif di 8 organisasi perangkat daerah (OPD) lowong jelas mengganggu jalannya birokrasi. Peran pejabat pelaksana tugas (Plt) yang mengisi kekosongan jabatan akan sulit menjalankan tanggung jawab secara penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat (mengganggu). Tanggung jawab pejabat yang definitif dengan Plt beda, karena ada hal-hal tertentu yang bersifat khusus atau strategis, terbatas kewenangannya untuk mengambil keputusan. Itu lah yang sangat disayangkan," lanjut dia.
Ketiadaan pejabat definitif di OPD tertentu, sangat dibutuhkan dalam merealisasikan program yang dijanjikan kepada masyarakat. Jika terlalu lama dibiarkan, agenda pemerintahan bakal ikut terhambat.
"Ada beberapa jabatan strategis tidak diisi oleh pejabat definitif. Lalu bagaimana kita mau mendorong seluruh program-program pemerintahan berjalan sebagaimana rencana awal kalau pejabatnya bukan pejabat definitif? Kan tidak mungkin," ucap Selle.
Menurutnya, Gubernur Sulsel terlalu lama mengulur waktu penetapan pejabat hasil lelang untuk dilantik. Padahal Andi Sudirman sudah punya kewenangan penuh mengambil kebijakan.
"Sudah cukup waktunya, segera mengambil keputusan, bukan lagi memberi waktu. Apa lagi yang membuat tidak ditetapkan sekarang? Di gubernur sudah ada hasil lelang, tinggal diteken, gunakan kewenangan yang dimiliki untuk berbuat sebaik-baiknya bagi daerah dan rakyat," tegas Selle.
Dia menambahkan, pihaknya sudah sejak lama mengingatkan tantangan Andi Sudirman Sulaiman menormalkan kembali jalannya pemerintahan. Pengisian jabatan lowong di tiap OPD menjadi salah satu agenda prioritas yang ditekankan saat ASS masih menjabat Plt Gubernur Sulsel.
"Saya bilang tantangannya harus dinormalkan pemerintahan paling lambat 6 bulan ke depan. Tapi karena waktu itu masih Plt (Gubernur Sulsel), dia harus konsultasi dengan Kemendagri. Kita maklumi karena mungkin masih menunggu definitif. Tetapi ini sudah memasuki bulan ketiga sebagai gubernur definitif, belum ada apa-apa," lanjut dia.
Selle beranggapan, situasi ini membuat Gubernur Sulsel kehilangan momentum menjalankan pemerintahan di tengah masa jabatannya yang terbatas. Hal ini akan menyulitkan ASS dalam merealisasikan program yang dijanjikan kepada masyarakat
"Tahun depan itu sudah akhir masa jabatan, laporan pertanggungjawabannya itu sudah AMJ (akhir masa jabatan). Itu sudah menjadi kesimpulan kita dalam menilai keberhasilannya untuk satu periode pemerintahan. Momentum itu menurut saya sudah lewat," beber Selle.
Untuk diketahui, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegur Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman lantaran belum melantik 8 pejabat hasil lelang jabatan. Rekomendasi KASN belum dijalankan sepenuhnya.
"Sudah ada (surat teguran dari KASN), karena memang SOP dari KASN untuk mengingatkan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Imran Jausi kepada detikSulsel, Selasa (24/5).
Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman berdalih masih mengevaluasi kinerja pejabat hasil lelang sebelum dipilih dan dilantik. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan 8 OPD lowong diisi pejaat definitif.
"Iya, sebentar lagi (kita lantik). Kita kan sudah coba-coba berapa orang melihat kemampuan kerja mereka," tutur Andi Sudirman.
Untuk diketahui, Pemprov Sulsel sebelumnya melelang 14 jabatan lowong, namun baru 6 pejabat hasil lelang yang dilantik pada Rabu (16/3). Adapun 8 jabatan yang menunggu dilantik pejabat definitifnya antara lain Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta jabatan Direktur RS Umum Haji.
(sar/nvl)