Ketua DPC Maros Amirullah Nur Saenong menduga penundaan pelantikan pengurus DPD Demokrat Sulsel karena terkait dengan gugatan 16 DPC yang berproses di Mahkamah Partai. Namun dugaan ini dibantah DPP Demokrat.
"Oh, nggak. Tidak ada kaitannya. Ini hanya menyesuaikan dengan jadwal Ketum AHY dan para petinggi DPP," ungkap Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putera kepada detikSulsel, Sabtu (21/5/2022).
Menurutnya, saat ini memang banyak daerah di seluruh Indonesia menggelar Muscab dan Musda sehingga agenda memang cukup padat. Akibatnya DPP saat ini masih melakukan pencocokan jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyesuaikan jadwal saja karena ada harapan Ketum AHY datang (melantik). Sementara saat ini Ketum sudah ada agenda terjadwal. Jadi mencari jadwal yang pas," jelasnya.
Herzaky juga menyinggung soal gugatan sejumlah DPC di Sulsel ke Mahkamah Partai. Menurutnya DPP sudah memberikan klarifikasi secara komprehensif.
"Sudah ada jawaban dari Kepala BPOKK (Herman Khaeron). Jadi sudah clear sebenarnya kok," jelasnya.
Malah menurut Herzaky, DPC yang melakukan gugatan sebenarnya sudah menandatangani berita acara atau keputusan musda saat itu. Sehingga pihaknya menilai tak ada yang perlu dipersoalkan sebenarnya.
Pelantikan yang Direncanakan 22 Mei Tertunda
Rencana pelantikan pengurus DPD Demokrat Sulsel sedianya dilakukan pada 22 Mei mendatang ditunda. Pelantikan mesti menunggu kepastian jadwal Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Iya dipastikan diundur," ungkap Ketua Tim Kerja Pelantikan DPD Demokrat Sulsel Nurlinda Salengke kepada detikSulsel, Rabu (18/5).
Untuk kepastian jadwal pelantikan, pihaknya kini belum bisa memastikan kapan pelantikan akan dilakukan. Meskipun sebenarnya tahapan-tahapan persiapan sudah matang.
"Kita menyesuaikan jadwal Ketum AHY. Kebetulan jadwalnya sangat padat. Nanti dikabari kalau jadwalnya sudah fiks," tukasnya.
DPC Maros Meminta DPP Tidak Memaksakan Pelantikan
Ketua DPC Demokrat Maros Amirullah Nur Saenong menduga penundaan pelantikan terkait dengan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Partai. Apalagi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Partai sudah berproses dengan dibentuknya Tim Kajian Perkara yang dipimpin Gatot Mudiantoro Suwondo sebagai ketua.
Sesuai surat tim kajian perkara Mahkamah Partai, DPP diberikan tenggat waktu hingga 23 Mei untuk memberikan tanggapan atas gugatan yang dilayangkan.
"Jangan sementara Mahkamah Partai bekerja, belum ada keputusan. Sudah keluarkan undangan (pelantikan) lagi," jelasnya.
Panas Jelang Pelantikan Ketua Demokrat Sulsel Terpilih
Tensi Demokrat Sulsel memanas menyusul permintaan Ketua DPC Demokrat Maros Amirullah Nur Saenong agar pelantikan Ketua DPD Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih ditunda karena gugatan sementara berproses di Mahkamah Partai. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang direncanakan datang melantik akan diboikot atau dicegat di bandara jika pelantikan dilakukan.
"Pasti (diboikot). Ya tentunya kalau verifikasi laporan (gugatan) ke Mahkamah Partai tidak digubris," ungkap Amirullah kepada detikSulsel, Senin (16/5).
Amirullah menuturkan DPP mestinya menghormati upaya hukum yang sementara dilakukan. Sehingga pelantikan DPD Demokrat Sulsel diminta ditunda untuk sementara. Pihaknya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai sejak bulan lalu.
"Jadi (prosesnya) cacat hukum (kalau pelantikan dipaksakan). Jika gugatan tidak digubris (Mahkamah Partai) kami bawa ke peradilan umum. Itu sesuai AD/ART, kalau tidak puas di Mahkamah Partai bisa ke peradilan umum," jelasnya.
(tau/hmw)