Ketua DPC Demokrat Maros Amirullah Nur Saenong meminta pelantikan Ketua DPD Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih Ni'matullah RB yang direncanakan 22 Mei nanti untuk ditunda karena gugatan sementara berproses di Mahkamah Partai. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang direncanakan datang melantik akan diboikot atau dicegat di Bandara.
"Pasti (diboikot). Ya tentunya kalau verifikasi laporan (gugatan) ke Mahkamah Partai tidak digubris," ungkap Amirullah kepada detikSulsel, Senin (16/5/2022).
Amirullah menambahkan pihaknya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Demokrat sekitar 3 pekan lalu. Gugatan diajukan mewakili 16 DPC Demokrat di Sulsel yang menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) Ketua DPD Demokrat Sulsel terpilih Ni'matullah dan memilih Ilham Arief Sirajuddin (IAS) saat musda Demokrat. Namun sejauh ini, gugatan ke Mahkamah Partai belum ada tanggapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kami meminta penundaan pelantikan dilakukan karena ada upaya khusus ke Mahkamah Partai sementara dilakukan," jelasnya.
Dia menilai AHY tidak mendapat laporan lengkap dari Kepala BPOKK DPP Demokrat Herman Khaeron yang mewakili DPP saat Musda Demokrat Sulsel. Padahal menurut Amirullah ada sejumlah keganjilan saat Musda Demokrat Sulsel. Termasuk LPJ dari pengurus lama yang tidak dibagikan saat musda. LPJ saat Musda disebutnya hanya berupa selembar kertas.
"Tidak ada dibagikan di forum. LPJ itu kan mestinya dibagi, berlembar-lembar. Ini apa mau dievaluasi. Tidak ada LPJ dibagikan. Kita ini kan mau baik-baik. Kalau dia (Mahkamah Partai) sudah verifikasi, jelas. Gimana kalau LPJ (Ni'matullah) ditolak, terus diangkat lagi jadi ketua. Apa dasarnya kan?," jelasnya.
Pihaknya sebenarnya berharap DPP Demokrat bisa menjelaskan alasan Ni'matullah tetap diakomodir menjadi Ketua DPD Demokrat Sulsel padahal LPJ-nya ditolak. Namun sejauh ini tidak ada komunikasi dari DPP. Sehingga pihaknya bersikeras atau ngotot meminta untuk menunda pelantikan DPD.
"Ini karena cacat hukum. Kalau gugatan tidak digubris (Mahkamah Partai) kami bawa ke peradilan umum. Itu sesuai AD/ART, kalau tidak puas di Mahkamah Partai bisa ke peradilan umum," tegasnya.
Dia menyebut ada waktu 60 hari menunggu gugatan di Mahkamah Partai sebelum ke peradilan umum. Sehingga pihaknya mendesak pelantikan DPD Demokrat Sulsel untuk sementara ditunda sampai ada kejelasan. Menunggu ada kepastian hukum yang diajukan di Mahkamah Partai.
"Sampai ada keputusan final Mahkamah Partai. Kita tidak ngotot-ngotot juga. Namun kalau tidak digubris ya kita boikot," pungkasnya.
Untuk diketahui, AHY lebih memilih Ni'matullah (Ulla) sebagai Ketua Demokrat Sulsel meski perolehan suara Ilham Arief Sirajuddin (IAS) lebih unggul pada Musda Demokrat Desember 2021 lalu. Alasannya Ulla dinilai berani pasang badan saat muncul kubu KLB Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Terpilihnya Ni'matullah salah satunya karena dapat mempertahankan kedaulatan partai atas rongrongan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD)," ungkap Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron dalam keterangan yang diterima detikSulsel, Rabu (30/3).
Selain itu, posisi Ni'matullah sebagai pimpinan DPRD Sulsel dinilai punya kedudukan strategis untuk bisa melakukan konsolidasi dengan seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
Namun demikian Herman menuturkan semua calon di Musda merupakan kader terbaik partai Demokrat. Mereka punya jejak rekam dan kompetensi yang sudah teruji.
"Mereka pun sama-sama memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Partai Demokrat ke depannya," jelasnya.
Herman menambahkan sesuai pesan Ketum Demokrat AHY, musda merupakan ajang konsolidasi organisasi. Sehingga Ketua DPD yang baru bisa segera bergerak cepat membangun konsolidasi.
"Ketua DPD Provinsi Sulsel periode 2022-2027 sudah diputuskan. Sehingga Demokrat di Sulsel bisa segera melakukan konsolidasi, untuk persiapan verifikasi parpol dan Pemilu 2024," tukasnya.
Seperti diketahui, ada dua kandidat yang bersaing di musda Demokrat Sulsel, yakni Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dan ketua demisioner, Ni'matullah. Keduanya memperebutkan 26 pemilih yang terdiri dari 24 suara DPC, 1 DPD, dan 1 DPP.
Dari perebutan suara di musda, IAS meraih 16 suara DPC, Ni'matullah 9 suara (8 DPC dan 1 DPD), sedangkan 1 suara DPP abstain. Selain itu, 16 DPC pendukung IAS juga kompak menolak LPJ kepengurusan Ni'matullah.
(tau/nvl)