Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewajibkan calon siswa SMA/SMK menjalani vaksin tahap 2 dan keluarganya sebagai syarat ikut daftar penerimaan peserta didik baru (PPDB). Persyaratan tambahan ini untuk menggenjot cakupan vaksinasi di Sulsel.
"Iya (diwajibkan), pendaftar (PPDB) wajib sudah vaksin 2. Keluarga itu kita identifikasi mana yang belum vaksin 1, 2 dan booster. Terus disarankan supaya peserta didik itu juga melakukan edukasi kepada keluarganya jadi mereka juga penuhi kewajiban vaksin," ungkap Kepala Disdik Sulsel Setiawan Aswad kepada detikSulsel, Sabtu (21/5/2022).
Setiawan menambahkan, untuk mengecek status vaksinasi pendaftar dan keluarganya akan diverifikasi saat registrasi awal. Peserta diwajibkan mengunggah kartu keluarga. Pihaknya akan mengecek satu persatu status vaksinasi anggota keluarga sesuai kartu keluarga yang diunggah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPDB kan ada namanya registrasi awal. Di sini, kami mencoba mengumpulkan data calon peserta didik yang bersangkutan apakah sudah divaksin atau belum termasuk keluarganya. Karena kita harap ketika misalnya dia (peserta PPDB) masuk (lulus PPDB) dan belum divaksin maka kita bisa lakukan program percepatan vaksin," jelasnya.
Dia menambahkan persyaratan wajib vaksin ini diharap dapat meningkatkan capaian vaksinasi di Sulsel. Sebab, tidak hanya peserta yang diminta untuk melaksanakan vaksinasi namun semua keluarga yang terdaftar dalam kartu keluarga akan diminta untuk lengkapi status vaksin.
"Kita bayangkan saja, kalau satu peserta didik itu dalam kartu keluarganya terdaftar 3 atau 4 anggota keluarga, berarti kita bisa mengecek (Kartu Keluarga Peserta) seberapa besar status vaksinasinya dalam satu keluarga itu," paparnya.
Setiawan optimis langkah ini akan meningkatkan capaian vaksinasi di Sulsel. Menurutnya, tidak sulit untuk meminta para siswa SMA melengkapi vaksinasinya. Sebab saat ini pada vaksinasi dosis 1 siswa SMA di Sulsel mendekati 90%.
"Sekolah-sekolah itu berkontribusi cukup besar dalam pencapaian vaksin di Sulsel. Sebanyak 90% siswa (SMA) sudah lakukan vaksinasi," paparnya.
Untuk diketahui, PPDB Sulsel untuk SMA/SMK tahun ajaran 2022-2023 mulai dibuka pada Juni 2022 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online.
"Pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan atau daring," kata Ketua PPDB 2022 Harpansa kepada detikSulsel, Rabu (18/5).
Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel ini menambahkan, bagi sekolah yang berada di wilayah yang terkendala jaringan internet maka PPDB Sulsel akan dilakukan secara luar jaringan (luring) atau offline. Berkas-berkas persyaratan dilampirkan secara fisik.
"Jika tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan," tambahnya.
(tau/nvl)