Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai dibuka pada Juni 2022 mendatang. Kuota peserta didik telah dibagi di masing-masing jalur pendaftaran.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulsel, secara umum kuota PPDB Sulsel jenjang SMA terbagi atas 50 % jalur zonasi, 15 % jalur afirmasi, 3 % jalur pindah tugas orang tua/wali, 2 % jalur anak guru, 10 % jalur prestasi non akademik, dan 20 % jalur prestasi akademik.
Sementara khusus jenjang SMK, secara umum kuota PPDB Sulsel yakni 10 % jalur terdekat sekolah, 15 % jalur afirmasi, 3 % jalur pindah tugas orang tua/wali, 2 % jalur anak guru, 5 % anak DUDI Mitra SMK, 5 % jalur prestasi akademik, dan 60 % jalur prestasi akademik. Masing-masing jalur memiliki syarat dan ketentuan masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun daya tampung sekolah pada PPDB Sulsel 2022 yakni maksimal 12 rombongan belajar (rombel) untuk SMA, dengan setiap rombel maksimal 36 orang. Total maksimal dalam satu SMA adalah 36 rombel.
Sementara pada SMK maksimal terdiri atas 24 rombel untuk satu angkatan. Setiap rombelnya maksimal berisikan 36 orang. Total maksimal dalam satu SMK adalah 36 rombel. Berikut rincian daya tampung PPDB Sulsel 2022:
Daya tampung PPDB Sulsel 2022 SMA
- Jumlah peserta didik SMA dalam 1 rombel minimal terdiri atas 20 orang dan maksimal 36 orang.
- Satu tingkatan minimal 3 rombel dan maksimal 12 rombel.
- Total akumulasi rombel dalam satu SMA paling banyak 36 rombel.
Daya tampung PPDB Sulsel 2022 SMK
- Jumlah peserta didik SMK dalam 1 rombel diatur sekurang-kurangnya 15 dan paling banyak 36 orang.
- Satu tingkatan minimal 3 rombel dan maksimal 24 rombel.
- Total akumulasi rombel dalam satu SMK paling banyak 72 rombel.
Rombongan Belajar SLB
- Taman Kanak-Kanak Luar Biasa paling banyak 5 orang.
- SDLB paling banyak 5 orang.
- SMPLB paling banyak 8 orang.
- SMALB paling banyak 8 orang.
(asm/nvl)