13 Pejabat di Barru Protes Di-nonjob-kan, Ancam Lapor KASN

13 Pejabat di Barru Protes Di-nonjob-kan, Ancam Lapor KASN

Muhclis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 21 Mei 2022 11:40 WIB
Pejabat Pemkab Barru mengadu ke DPRD
Pejabat Pemkab Barru mengadu ke DPRD. Foto: Istimewa
Barru -

Sebanyak 13 pejabat Pemkab Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di-nonjob-kan mengancam akan melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini menyusul kebijakan nonjob (bebas tugas) yang dilakukan Pemkab tersebut dinilai tidak sesuai prosedur.

"Saya sudah dapat situs dari KASN untuk melapor secara daring. Saya akan bertemu dengan teman-teman untuk membahas terkait teknis laporan ke KASN ini," ungkap perwakilan ASN Barru, Akhmad Yani saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (21/5/2022).

Yani mengaku proses mutasi yang melibatkan dirinya dan 12 pejabat nonjob (bebas tugas) tidak dilakukan secara profesional. Padahal secara kinerja ia menilai dirinya berprestasi dan tidak pernah melakukan kesalahan fatal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sama dengan hukuman berat (nonjob). Semestinya jika kami ada kesalahan, ada tahapan. Ditegur misalnya. Saya sudah ikut Diklatpim Tingkat III, masa turun jadi staf biasa," keluhnya.

Lebih jauh Yani menjelaskan, kejadian ASN nonjob baru terjadi pada masa kepempimpinan Suardi Saleh sebagai bupati Barru. Dahulu untuk mutasi biasanya yang bersangkutan dipindahkan sesuai dengan tingkatan.

ADVERTISEMENT

"Saya lahir dan besar di Barru. Barusan ada begini (nonjob) yang tidak profesional. Yang ada biasanya itu rotasi. Artinya tingkat jabatan sama, tetapi dipindahkan ke instansi yang berbeda," paparnya.

Sampai sejauh ini, ia mengaku belum ada upaya pendekatan persuasif kepada 13 pejabat yang nonjob. Padahal ia dan teman-teman lainnya masih berharap ada upaya Pemda untuk meninjau kembali keputusan.

"Semoga Pak Bupati tidak tinggal diam terkait nonjob kami ini setelah kami melapor ke DPRD Barru. Kami masih berharap Pak Bupati mengembalikan kami ke jabatan semula atau rotasi ke jabatan yang setara (eselon III B)," harapnya.

Sebanyak 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Barru sebelumnya mengadukan nasib mereka ke DPRD setelah kena nonjob (bebas tugas) dari Pemkab Barru. Mereka menilai kebijakan mutasi ini tidak sesuai prosedur.

"Kami ada 13 orang yang dizalimi. Seandainya kami melanggar kan bisa dipanggil diberikan teguran. Ini kami tidak tahu tiba-tiba di-nonjob-kan saja," ungkap perwakilan PNS Barru, Akhmad Yani saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (19/5).

Yani menjelaskan, 13 orang ini termasuk dirinya yang dulunya menjabat sebagai kepala bidang di instansi masing-masing. Namun muncul mutasi besar-besaran pada 27 April yang lalu dan mereka tersingkir dari jabatan semula.

"Saya ini Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Ketahanan Pangan di Dinas Ketahanan, dimutasi menjadi staf biasa di Dinas Lingkungan Hidup. Saya tak tahu apa pelanggaran saya sehingga seperti ini," urainya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru Syamsiar mengklaim, proses nonjob 13 pejabat sudah sesuai prosedur. Ia membantah isu kebijakan mutasi ini karena ada kaitan dengan pilihan politik saat pilkada lalu.

"Proses mutasi sudah sesuai melalui tim penilai kinerja. Hasil ini yang disampaikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah atau Pak Bupati. Sudah sesuai prosedur," tegasnya.




(ata/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads