13 Pejabat Pemkab Barru Nonjob, Legislator Singgung Selera Bupati

13 Pejabat Pemkab Barru Nonjob, Legislator Singgung Selera Bupati

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 19 Mei 2022 20:43 WIB
Pejabat Pemkab Barru mengadu ke DPRD setempat
Pejabat Pemkab Barru mengadu ke DPRD setempat (Istimewa)
Barru -

Legislator DPRD Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kebijakan nonjob (bebas tugas) 13 pejabat tidak dilakukan secara profesional. Kebijakan tersebut dinilai lebih condong hanya berdasarkan selera Bupati.

"Saya bisa katakan ini berdasarkan selera pak Bupati saja. Contohnya Pak Yani (ASN yang nonjob) itu kan berprestasi. Kenapa bisa nonjob?," ungkap anggota Komisi 1 DPRD Barru Rusdi Cara kepada detikSulsel, Kamis (19/5/2022).

Rusdi menilai kebijakan nonjob ini tidak dilakukan secara profesional. Apalagi ada sejumlah pejabat yang di-nonjob-kan justru pejabat yang berkompeten dan berprestasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bisa menilai mutasi (nonjob) ini tanpa evaluasi yang baik. Tanpa pertimbangan kemanusiaan,"

Legislator Golkar ini menilai kebijakan nonjob yang dilakukan Pemda telah membuat ASN terkesan dizalimi. Bahkan ada ASN yang mengaku anaknya malu ke sekolah.

ADVERTISEMENT

"Kasihan karena sampai ada tekanan psikis ke keluarga ASN yang nonjob itu. Anaknya di-bully (rundung) di sekolah bilang bapaknya korupsi sehingga nonjob dari jabatan," urainya.

Rusdi menambahkan, Bupati Barru Suardi Saleh sebenarnya pernah menyampaikan saat rapat paripurna ke DPRD bahwa tidak akan merugikan ASN dalam proses perampingan struktur. Namun yang terjadi sebaliknya karena justru ada ASN yang nonjob.

"Bupati pernah sampaikan tidak akan merugikan ASN dalam proses perampingan struktur. Nah ini ada yang nonjob, kalau ASN nonjob itu artinya merugikan dan sisa pemecatan dibawahnya," jelasnya.

Ia menegaskan, pimpinan DPRD Barru telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Barru. Isinya agar dapat mengembalikan ASN berprestasi yang di-nonjob-kan.

"Kami sudah minta agar yang prestasi bagus jangan nonjob-kan. Kembalikan mereka ke posisi semula. Kalau dia kepala bidang dan nonjob, itu penghasilannya sekitar Rp 2 jutaan hilang," jelasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Barru Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadukan nasib mereka ke DPRD setelah kena nonjob (bebas tugas) dari Pemkab Barru. Mereka menilai kebijakan mutasi ini tidak sesuai prosedur.

"Kami ada 13 orang yang dizalimi. Seandainya kami melanggar kan bisa dipanggil diberikan teguran. Ini kami tidak tahu tiba-tiba di-nonjob-kan saja," ungkap perwakilan PNS Barru, Akhmad Yani saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (19/5).

Yani menjelaskan, 13 orang ini termasuk dirinya dulunya menjabat sebagai kepala bidang di instansi masing-masing. Namun muncul mutasi besar-besaran pada 27 April yang lalu dan mereka tersingkir dari jabatan semula.

"Saya ini Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Ketahanan Pangan di Dinas Ketahanan, dimutasi menjadi staf biasa di Dinas Lingkungan Hidup. Saya tak tahu apa pelanggaran saya sehingga seperti ini," urainya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads