Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengikuti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat kini boleh tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Kita ikut kebijakan pusat, jangan buat kebijakan sendiri," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Sulkarnain mengungkapkan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus COVID-19 di Kota Kendari. Apalagi, Kendari sempat zero kasus COVID dalam beberapa pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tolok ukur) data (COVID-19) akan terus kita pantau (pergerakannya)," ujarnya.
Menurut Sulkarnain, langkah pemerintah pusat melonggarkan aturan penggunaan masker tersebut sudah tepat. Ia menilai pemerintah tentu tidak serta-merta melakukan pelonggaran tersebut, namun secara bertahap.
"Saya kira itu langkah pemerintah yang terukur, artinya tidak seketika melepas (masker) tapi secara bertahap," ungkapnya.
Dalam menjalani kebijakan pelonggaran tersebut, Pemkot Kendari bakal terus melakukan evaluasi. Terutama dalam melihat perkembangan kasus COVID setelah kebijakan ini berlaku.
"Kita terus memantau dan mengevaluasi perkembangan ini," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi seperti dilansir dari detiknews.
(asm/nvl)