Ricuh mewarnai aksi demo mahasiswa di Pinrang yang menuntut perbaikan kerusakan Jalan Poros Pinrang-Toraja. Ruas Jalan kewenangan Pemprov Sulsel tersebut dinilai massa mendesak untuk segera ditangani.
Massa demo yang berasal dari mahasiswa Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Suppiran-Mesakada-Sali-sali (IPEMA-SMS) berkumpul di depan Kantor Bupati Pinrang, Selasa (17/5/2022). Massa memadati lokasi sejak pukul 10.30 wita.
Kericuhan terjadi saat massa mulai akan melakukan aksi bakar ban. Namun rencana ini dihalangi polisi yang berupaya merebut ban yang akan dibakar massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun massa menolak sehingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa, polisi dan Satpol PP. Situasi kemudian menjadi tegang.
Apalagi seorang perempuan yang berada di kubu massa pendemo hampir jatuh terdorong petugas. Dia kemudian berteriak meminta aparat menghentikan tindakan represif tersebut.
Situasi yang mulai memanas tersebut beruntung terkendali setelah Sekda Pinrang Andi Budaya menemui massa aksi. Dia meminta massa masuk ke Kantor Bupati untuk menyampaikan tuntutannya.
Jenderal lapangan aksi demo Salmon Sattu menegaskan pihaknya menagih komitmen Bupati Pinrang untuk memprioritaskan perbaikan jalan di wilayah mereka. Namun upaya perbaikan tak kunjunng dilakukan.
"Kami mau tagih Pak Bupati. Mana janjinya mau perbaiki jalan kami. Jangan hanya janji omong kosong saja," teriaknya saat orasi.
Salmon menerangkan kondisi jalan yang melintasi Desa Suppiran, Desa Mesakada dan Desa Sali-sali memprihatinkan. Ini membuat masyarakat mengalami kesulitan. Taraf hidup warga juga terdampak karena buruknya infrastruktur jalan.
"Kondisi jalan sangat parah. Kendaraan roda empat tidak bisa dilalui roda empat seperti ambulans. Nah kalau ada masyarakat mau dibawa ke puskesmas jelas sangat menyulitkan," ungkapnya.
Dia menyinggung Bupati Pinrang Irwan Hamid yang mendapat perolehan suara besar di tiga desa tersebut karena saat pilkada Irwan dinilai akan memperbaiki jalur tersebut. Namun ternyata tak ada program perbaikan jalan yang dilakukan.
Sementara itu, Kadis PUPR Pinrang Awaluddin Maramat menjelaskan jalan poros yang melintasi 3 desa tersebut bukan kewenangan Pemkab Pinrang. Jalur tersebut merupakan penghubung Pinrang-Toraja.
"Itu jalan provinsi. Kami tidak bisa sentuh dan tentu anggarannya besar," jelasnya.
Dia menuturkan pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan ke Pemprov agar penanganan jalan rusak yang melintasi 3 desa tersebut disegerakan ada perbaikan. Namun belum mendapat persetujuan.
"Kami usulkan bersamaan Poros Pinrang-Rappang. Nah yang disetujui Pinrang-Rappang, sementara di Poros Suppirang-Mekasada-Sali-sali itu belum disetujui," pungkasnya.
(tau/asm)