Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan permintaan maaf perihal terkait status manusia gurun Rektor Prof Budi Santosa Puwakartiko yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Persoalan ini lantas diambil alih ITS Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
"Dalam forum rapat senat Prof Budi Santosa meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya civitas akademika ITK," ucap Ketua Senat ITK Nurul Widiastuti dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (13/5/2022).
Dia melanjutkan, rapat senat digelar menanggapi status Rektor ITK Prof Budi Santosa yang diunggah di akun facebooknya pada tanggal 27 April lalu. Dari hasil rapat tersebut ditegaskan, tulisan tersebut merupakan opini pribadi Prof Budi Santosa dan tidak ada ada hubungannya dengan jabatan sebagai rektor ITK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, ITK sebagai institusi memohon maaf atas kejadian tersebut," papar Nurul.
Dia melanjutkan, persoalan ini selanjutnya akan diproses oleh Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Dengan pertimbangan Prof Budi Santosa merupakan dosen yang memiliki homebase ITS Surabaya.
"Senat ITK telah mengirimkan surat kepada rektor ITS per tanggal 9 Mei 2022 guna penyelesaian lebih lanjut persoalan Prof Budi Santosa melalui mekanisme dan peraturan ITS," urai dia.
Sementara Wakil Rektor Bidang Non Akademik ITK, Muhammad Mashuri menambahkan, Prof Budi Santosa tetap aktif menjalankan tugas. Bahkan sedang mendampingi program studi yang ada di ITK dalam penyusunan Akreditasi Internasional.
"Secara umum ITK tetap berposes tetap seperti biasanya, bahkan tetap berjalan lancar, dan memohon kepada masyarakat untuk tetap tenang karena proses sedang berjalan," harap dia.
Dia juga berdalih pihaknya tidak bisa memproses tuntutan sejumlah mahasiswa yang mendesak Prof Budi mundur dari posisinya sebagai Rektor ITK. Hal tersebut menjadi ranah kewenangan Senat ITS yang saat ini tengah ditindaklanjuti.
"Sehingga tuntutan apapun yang diberikan diharapkan masyarakat umum dan mahasiswa, ITK tetap patuh terhadap aturan dan kewenangan yang berlaku," paparnya.
Mashuri menambahkan, proses yang sedang berjalan melalui senat ITK yang telah mengirimkan surat per tanggal 9 Mei 2022 telah dikirimkan kepada senat ITS. Kemudian pada tanggal 9 Mei 2022 juga sudah melangsungkan sidang kode etik yang dilakukan di ITS.
"Diharapkan khalayak umum masyarakat dapat tetap bersabar selama masih proses yang berlangsung," jelas Mashuri.
(sar/nvl)