Keluhan petani di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) jual gabah ke pedagang perantara wajib dipotong 10 kg menjadi perhatian. Polisi turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
"Kami cek dulu laporannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya, perlu dilihat terlebih dahulu laporan yang masuk, sebelum nantinya melakukan pendalaman untuk menyikapi laporan kelompok petani. Namun ia memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kalau ada laporan pasti kami atensi sebagai bentuk pelayanan masyarakat," bebernya.
Muhalis menegaskan akan mempelajari terlebih dahulu laporan jika memang ada yang masuk. Termasuk mendalami ada atau tidak unsur pidana.
"Iya, kami akan lihat dulu laporannya bagaimana," tegasnya.
Petani Meradang Kena Potongan
Potongan bobot timbangan gabah ini membuat para petani di Pirang meradang. Gabah wajib dipotong hingga 10 kg jika ingin hasil taninya laku terjual di pedagang.
"Keluhan kami selalu sama yakni pemotongan timbangan gabah oleh pedagang 7 kg sampai 10 kg," kata Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Pinrang, Andi Agussenga kepada detikSulsel, Selasa (10/5).
Menurut Andi, jika hal ini terus dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti, maka petani akan semakin merugi. Belum lagi, jika ada petani yang tidak mau ada pemotongan bobot timbangan, maka pedagang enggan membeli gabah mereka.
"Kami sudah laporkan ke DPRD Pinrang, Pak Bupati, dan pihak Polres Pinrang agar dapat menjadi perhatian serius. Pedagang gabah yang nakal seperti ini harus ditindaki," ungkapnya.
Pemkab Sebut Pemotongan Dilakukan Pedagang Perantara
Pemkab Pinrang buka suara terkait keluhan petani tersebut. Adanya potongan karena petani menjual gabahnya melalui pedagang perantara.
"Kami sarankan jangan memakai pengurus (perantara), tapi langsung ke pedagangnya langsung," kata Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Pinrang Andi Tjalo Kerrang kepada detikSulsel, Selasa (10/5).
Menurutnya, potongan biasanya dilakukan oleh para pedagang perantara karena mereka ingin mengambil untung. Makanya dia menilai wajar ketika mereka meminta potongan tersebut.
"Pengurus (perantara) yang mainkan harga. Makanya jangan pakai pengurus untuk menjual gabah," katanya.
Pemotongan Sudah Dikeluhkan Petani
Tjalo mengaku sudah mengadakan rapat berdasarkan hasil pantauan di lapangan. Hasilnya, ada dua keluhan dari petani yakni soal stabilitas harga dan pemotongan bobot timbangan gabah.
"Dari enam kecamatan yang kami datangi, harga gabah dan pemotongan timbangan ini memang yang selalu dikeluhkan," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Tjalo, pemotongan bobot timbangan gabah terjadi karena kesepakatan antara pedagang perantara dan petani. Dengan demikian, hal tersebut dinilai tidak melanggar.
"Ini memang agak susah juga karena kan kesepakatan (pemotongan gabah). Kecuali main curang dengan memainkan dacin timbangan, itu baru bisa dilaporkan," katanya.
(asm/nvl)