Makassar Level 3, Ini Daftar PPKM di Sulawesi Selatan hingga 23 Mei

Andi Nur Isman - detikSulsel
Selasa, 10 Mei 2022 07:15 WIB
Ilustrasi PPKM. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Makassar -

Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM di seluruh wilayah Indonesia. Di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih ada dua daerah yang berstatus PPKM level 3 yakni Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Makassar.

Penetapan level PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Inmendagri ini diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada Senin (9/5/2022). Penetapan Inmendagri ini berlaku mulai 10 hingga 23 Mei 2022.


Berikut daftar PPKM kabupaten/kota di Sulawesi Selatan:

Level 1

Sinjai, Kabupaten Maros
Kabupaten Tana Toraja
Kabupaten Toraja Utara
Kota Parepare
Kota Palopo

Level 2

Kabupaten Kepulauan Selayar
Kabupaten Bulukumba
Kabupaten Bantaeng
Kabupaten Jeneponto
Kabupaten Takalar
Kabupaten Gowa
Kabupaten Bone
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Kabupaten Barru
Kabupaten Soppeng
Kabupaten Wajo
Kabupaten Pinrang
Kabupaten Enrekang
Kabupaten Luwu
Kabupaten Luwu Utara
Kabupaten Luwu Timur

Level 3

Kabupaten Sidenreng Rappang
Kota Makassar



Simak Video "PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Mandiri dalam Pengobatan Covid-19"

(asm/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork