Cara Cek Status Bansos 2026 Secara Online di Aplikasi-Website, Praktis!

Cara Cek Status Bansos 2026 Secara Online di Aplikasi-Website, Praktis!

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Kamis, 16 Apr 2026 20:45 WIB
Cara cek bansos online lewat aplikasi dan website lengkap dengan daftar bansos cair bulan April 2026
Ilustrasi cara cek bansos (Foto: Instagram @kemensosri)
Makassar -

Pengecekan status bansos (bantuan sosial) dapat dilakukan dengan praktis dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus antre atau datang ke kantor terkait. Masyarakat cukup memanfaatkan layanan online yang telah disediakan pemerintah untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026.

Melalui aplikasi dan website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), proses pengecekan bansos menjadi lebih mudah dan cepat. Cukup dengan memasukkan data diri, informasi terkait status penerima bantuan hingga proses penyaluran bisa langsung diketahui dalam hitungan detik.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara cek bansos secara online agar tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan yang diberikan pemerintah. Yuk, simak informasi berikut ini untuk mengetahui cara cek status bansos online 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Status Bansos Secara Online

Untuk dapat mengecek status penerima dan pencairan bansos pertama-tama siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu, ikuti masing-masing cara ceknya berikut ini:

1. Cara Cek Status Bansos Online Lewat Website

  • Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan kode huruf/kode captcha yang tertera
  • Lalu, klik "CARI DATA"
  • Setelah itu, akan muncul hasil pencarian data mencakup:
    • Nama
    • Status desil
    • Status penerimaan bansos

2. Cara Cek Status Bansos Online Lewat Aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di handphone Anda
  • Masuk/login jika sudah punya akun
  • Jika belum punya akun, klik "Buat Akun Baru"
  • Isi data-data berikut:
    • Nomor kartu keluarga (KK)
    • NIK
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Nomor telepon
    • Email
    • Username
    • Password
  • Lampirkan swafoto (selfie) dengan KTP beserta foto KTP
  • Pastikan data sudah benar, lalu klik "Buat Akun"
  • Ikuti prosedur setelah berhasil
  • Setelah itu, login akun dengan username dan password yang terdaftar
  • Di menu utama, pilih "Cek Bansos"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Lalu, klik "Cari Data"
  • Setelah itu, akan muncul hasil pencarian data mencakup:
    • Nama
    • Status desil
    • Status penerimaan bansos

ADVERTISEMENT

Daftar Bansos yang Disalurkan Bulan April 2026

Ada tiga bansos yang disalurkan pemerintah pada bulan April 2026. Berikut daftarnya:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bansos nontunai yang disalurkan Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPN) melalui uang elektronik. Dana bantuan akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Melalui akun Instagram resmi @pudatinkesos, disebutkan bahwa kriteria penerima bantuan BPNT mengalami perubahan pada tahun 2026. Jika sebelumnya penerima berasal dari kelompok desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN), kini diperbarui menjadi hanya mencakup desil 1 hingga 4.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Pangan Nasional, besaran bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Apabila mengikuti pola penyaluran seperti tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan per tahap untuk tiga bulan sekaligus, maka setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpotensi menerima Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Melansir detikFinance, penyaluran BPNT kuartal I mulai dilakukan secara bertahap sejak Februari 2026 hingga Maret 2026. Sementara kuartal II akan disalurkan mulai bulan April 2026.

"Sampai hari ini sudah kita salurkan lebih dari Rp 17 triliun sisanya akan menyusul untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Artinya ini insyaallah sampai lebaran dan kami akan salurkan pada triwulan kedua nanti di bulan April, Mei, dan Juni," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang dikutip detikSulsel, Kamis (16/4/2026).

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Penerima bantuan ini dibagi ke dalam beberapa kategori sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Berdasarkan informasi dari laman Kemensos, penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Dengan demikian, bantuan ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap pertama: Januari-Maret
  • Tahap kedua: April-Juni
  • Tahap ketiga: Juli-September
  • Tahap keempat: Oktober-Desember

Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain bansos yang disalurkan oleh Kemensos, terdapat juga bantuan pendidikan yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yakni PIP. Bantuan ini menjadi salah satu bantuan yang diperkirakan cair pada bulan April 2026.

Bantuan ini diberikan kepada pada siswa mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK sederajat. Jadwal pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Adapun pembagian termin pencairan dana PIP adalah sebagai berikut:

  • Termin 1 (Februari-April): Diperuntukkan bagi siswa yang juga merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2 (Mei-September): Diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan maupun pemangku kepentingan terkait, serta telah ditetapkan sebagai penerima melalui SK nominasi.
  • Termin 3 (Oktober-Desember): Disalurkan kepada siswa yang termasuk dalam kategori pada termin 1 dan termin 2.

Cara mengecek penerima PIP adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi website resmi PIP melalui link https://pip.dikdasmen.go.id/;
  • Masukkan NISN dan juga NIK siswa pada kolom yang tersedia;
  • Lakukan verifikasi dengan mengisi hasil penjumlahan yang muncul di layar;
  • Selanjutnya, klik "Cek Penerima PIP";
  • Sistem akan menampilkan informasi status penerima serta keterangan pencairan dana bantuan.

Itulah cara cek status bansos online 2026 lewat aplikasi dan website dengan mudah dan informasi bansos yang diperkirakan cair bulan April. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads