Makassar Masih Level 3, Ini Daftar Status PPKM di Sulsel hingga 6 Juni 2022

Makassar Masih Level 3, Ini Daftar Status PPKM di Sulsel hingga 6 Juni 2022

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Selasa, 24 Mei 2022 10:29 WIB
Aturan PPKM Level 2 Sesuai Inmendagri Terbaru, Cek di Sini
Foto: Status PPKM Makassar masih level 3 berdasarkan Inemndagri terbaru. (Infografis detikcom/Denny)
Makassar -

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih ada dua wilayah yang bertahan di status PPKM level 3, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Sidrap.

Penetapan status PPKM tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022 Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Aturan ini berlaku 24 Mei hingga 6 Juni 2022.

Dalam Inmendagri, juga ditetapkan ada 12 kabupaten/kota di Sulsel berstatus PPKM level 1. Selanjutnya ada 10 kabupaten/kota lainnya berstatus PPKM level 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Kota Makassar sejak dua pekan sebelumnya juga berstatus PPKM level 3. Penetapan status ini menyusul vaksinasi lansia yang masih rendah.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengeluhkan, pihaknya kesulitan meningkatkan cakupan vaksinasi lansia. Dia berdalih sudah memaksimalkan layanan hanya saja lansia yang akan divaksin.

ADVERTISEMENT

"Kondisi itu susah kita capai. Kita sudah mengunjungi semua lansia yang ada di Makassar," keluh Danny saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).

Danny mengklaim hanya 50% lansia di Makassar yang layak divaksin sesuai realisasi yang dicapai saat ini. Sementara sisanya sulit divaksin karena terkendala komorbid dan tekanan darah tinggi.

"Cuman yang layak untuk vaksin hanya 50% karena tekanan darah dan komorbidnya tinggi sehingga tidak memenuhi syarat untuk vaksin," ungkapnya.

Ada pun penetapan status PPKM di kabupaten/kota di Sulsel berdasarkan Inmendagri terbaru, sebagai berikut;

PPKM Level 1

  1. Kepulauan Selayar
  2. Kabupaten Bantaeng
  3. Kabupaten Jeneponto
  4. Kabupaten Takalar
  5. Kabupaten Pangkep
  6. Kabupaten Barru
  7. Kabupaten Wajo
  8. Kabupaten Tana Toraja
  9. Kabupaten Luwu Utara
  10. Kabupaten Luwu Timur
  11. Kabupaten Toraja Utara
  12. Kota Pare Pare

PPKM Level 2

  1. Kabupaten Bulukumba
  2. Kabupaten Gowa
  3. Kabupaten Sinjai
  4. Kabupaten Bone
  5. Kabupaten Maros
  6. Kabupaten Soppeng
  7. Kabupaten Pinrang
  8. Kabupaten Enrekang
  9. Kabupaten Luwu
  10. Kota Palopo

PPKM Level 3

  1. Kota Makassar
  2. Kabupaten Sidrap



(sar/sar)

Hide Ads