Polisi akan melakukan autopsi terhadap jenazah Amis Ando (43), warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tewas usai diamankan aparat kepolisian. Autopsi akan dilakukan hari ini.
"Iya besok Sabtu pagi (akan dilakukan autopsi)," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra kepada detikcom, Jumat (6/5/2022) malam.
Astaman membeberkan sebelumnya pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Saat itu, sudah terjadi kesepakatan penolakan autopsi antara keluarga dan kepolisian saat pertemuan pada Rabu (4/5) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari keluarga menyampaikan (alasan menolak autopsi) mengingat dalam Muslim untuk autopsi khawatir akan menyakiti almarhum," ujarnya.
Namun, untuk mendapatkan kejelasan dari penyebab kematian Amis Ando, keluarga pun menerima tawaran untuk dilakukan autopsi. Polisi pun menjadwalkan autopsi pada Sabtu (7/5) pagi.
"Saya rasa untuk mendapatkan kejelasan dan fakta kematian almarhum," beber dia.
Sementara, keluarga almarhum Jafir Halim mengungkapkan penolakan autopsi yang ditawarkan polisi ditolak dengan alasan keluarga belum melakukan rembuk secara bersama-sama. Namun akhirnya, keluarga sepakat untuk melakukan itu.
"Iya mau di autopsi besok. Sebelumnya keluarga korban belum terkumpul semua. Iya (sekarang sudah mau). Agar ada kejelasan," ujar dia.
Pihak keluarga mempersilakan dilakukan autopsi dengan syarat agar pihak kepolisian tidak terlibat mengawal di dalam proses tersebut. Keluarga juga meminta agar tim medis bisa menjunjung tinggi kode etik profesi dalam menjalankan tugasnya.
"Harapannya tidak dikawal polisi dan dokter yang melakukan autopsi bekerja se-adil-adilnya tanpa ada kongkalikong, sebagaimana menjunjung tinggi profesi mereka," ungkapnya.
Seperti diketahui, Amis Ando dikebumikan usai menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 08.30 Wita di RSUD Kota Raha pada Rabu (4/5). Almarhum dikebumikan di hari yang sama di tempat pemakaman umum di Muna.
(asm/nvl)