Warga Luwu Timur (Lutim) salah kirim protes ke Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) soal Jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Burau mengalami rusak parah. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel selaku perwakilan pemerintah pusat yang menangani jalanan rusak itu lantas buka suara.
"Saya koordinasi dengan bidang teknis, ada bidang perencanaan atau bidang preservasi jalan (terkait dengan keluhan kerusakan jalan di Burau)," ungkap Kabag TU BBPJN Sulsel Slamet kepada detikSulsel, Rabu (4/5/2022).
Slamet menambahkan kerusakan jalan di Burau sebelumya sudah pernah disampaikan pihak perwakilan DPRD setempat. Ada kunjungan kerja Komisi 3 DPRD setempat ke Balai Jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, pertemuan saat itu membahas soal penanganan jalan di Burau," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Luwu Timur Badawi Alwi yang dikonfirmasi terpisah menuturkan pihaknya sudah menemui Balai Jalan dan Dinas PUTR Provinsi Sulsel terkait kerusakan jalan di Burau. Hanya saja, memang perlu koordinasi intensif karena kewenangan pusat.
"Cuma persoalannya ini kan masalah kewenangan, yang punya kewenangan itu Balai Besar (BBPJN). Dan kita ini sudah beberapa kali ke sana sampaikan data-data kecelakaan akibat itu jalan rusak," jelasnya.
Saat pertemuan dengan pihak Pemprov Sulsel, Dinas PUTR disebutnya berjanji akan membantu mengkoordinasikan masalah kerusakan ruas jalan di Burau ini ke pihak Balai Jalan. Menurutnya, kondisi jalan di Burau ini memang memprihatinkan karena sudah banyak makan korban.
"Insyaallah kami juga akan terus koordinasikan terus masalah ini dengan Balai Jalan Nasional. Tidak bisa juga kami biarkan kondisinya seperti itu karena rawan dan sudah banyak korban," tegas Badawi.
![]() |
Warga di Burau sebelumnya memasang spanduk protes yang menyindir Pemprov Sulsel atas kerusakan jalan Trans Sulawesi.
"Maaf perjalanan anda terganggu, jalanan ini banyak menelan korban karena tidak pernah diperhatikan #BinamargaPUprovinsisulsel," demikian tertulis di spanduk protes warga seperti dilihat detikSulsel, Sabtu (30/4).
"Jalan ini sedang diperbaiki tapi bohong," demikian tertulis di spanduk lainnya.
"Lama mi itu jalan tidak pernah diperbaiki, kalau itu dari Bone Pute sampai Lewonu banyak mi korbannya ada yang sampai meninggal dunia," ucap Huzein, warga sekitar saat dikonfirmasi.
Kadis Kominfo Luwu Timur Hamris menuturkan terkait kerusakan jalan tersebut juga telah disampaikan masyarakat pada saat Kunjungan Kerja Bupati Luwu Timur di kecamatan Burau baik pada saat Kunker berbasis kecamatan maupun pasar saat pertemuan lain.
"Urusan pemeliharaan dan pengembangan jalan bukan kewenangan daerah karena jalan tersebut jalan provinsi, tetapi secara administrasi sudah kami usulkan untuk dibenahi," ungkap Hamris
Ia mengatakan penyebab keterlambatan perbaikan ruas jalan tersebut dikarenakan waktu dan salah satu jalan yang menjadi skala prioritas pemerintah lebih dahulu untuk dibenahi.
"Hanya saja persoalan waktu makanya didahulukan yang di daerah Tarengge dan Insyaallah akan berproses ke daerah Burau juga nantinya," sambungnya.
Pemprov Sulsel Klarifikasi Jalan Burau Kewenangan Pusat
Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menjawab sindiran warga di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) soal jalan rusak. Jalan itu disebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Iya, ruas di Burau (Lutim) tepatnya pada ruas jalan Nasional Batas Luwu Utara-Wotu itu merupakan jalan nasional. Kondisinya memang rusak," kata Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Astina dalam keterangannya, Minggu (1/5).
Astina kerusakan jalan nasional tersebut bukan menjadi domain dari Pemprov Sulsel. Namun demikian telah menjadi komitmen Gubernur Sulsel untuk mendapat penanganan.
Pemprov Sulsel mengusulkan ke pemerintah pusat untuk segera menangani kerusakan jalan tersebut Diperkirakan ruas jalan rusak tersebut sepanjang 6,7 km dan lebar 4,5 meter.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah mengusulkan ruas jalan ini ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR untuk ditangani tahun 2023," katanya.
(tau/nvl)