Pencairan tunjangan hari raya (THR) ASN di 28 OPD Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sempat tertahan akhirnya rampung sebelum Lebaran. Pemprov juga menuntaskan pencairan gaji April tenaga non-ASN.
"Dari total 53 OPD Pemprov Sulsel (termasuk 28 OPD yang sebelumnya belum cair), THR telah terbayarkan 100%," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid dalam keterangannya yang diterima Sabtu (30/4/2022).
Pihaknya juga menuntaskan pembayaran TPP dan bonus tambahan penghasilan 10%. Pencairan gaji untuk tenaga non-ASN di lingkup Pemprov juga sudah diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gaji April tenaga non-ASN juga sudah. Jadi THR, TPP dan sebagainya sudah dicairkan ke rekening masing-masing," jelasnya.
Untuk pembayaran THR tahun ini, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp 119 miliar. Untuk bonus tambahan penghasilan 10% dianggarkan Rp 6 miliar.
"Kita percepat. Sesuai permintaan pak gubernur agar semua dicairkan sebelum Lebaran," tukasnya.
Pencairan THR di 28 OPD Pemprov Sulsel sebelumnya sempat tertahan. Sehingga ASN di 28 OPD ini harap-harap cemas THR baru bisa diterima usai Lebaran.
"Sisanya (28) belum. Baru sekiar 25 OPD dari total 53 OPD yang telah terima THR," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (26/4).
Rasyid menuturkan percepatan pembayaran ini bergantung kepada OPD masing-masing. Dia mengingatkan pencairan THR sebelum Lebaran itu batasnya Kamis (28/4).
"Ya kalau (OPD) tidak mengajukan ya berarti pembayaran THR-nya nanti setelah Lebaran. Aturannya kalau memang tidak bisa sebelum Lebaran ya sesudah Lebaran," jelasnya.
(tau/asm)