Pencairan tunjangan hari raya (THR) di 28 OPD lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) masih tertahan. Pembayaran THR-nya terancam cair usai Lebaran.
"Baru sekitar 25 OPD yang telah menerima THR dari total 53 OPD. Sisanya (28) belum," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (26/4/2022).
Rasyid menambahkan pencairan THR sebelum Lebaran hanya bisa dilakukan hingga Kamis (28/4). Sehingga menurutnya, keterlambatan pencairan ini karena OPD belum mengajukan pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau tidak mengajukan ya berarti pembayaran THR-nya nanti setelah Lebaran. Aturannya kalau memang tidak bisa sebelum Lebaran ya sesudah Lebaran," jelasnya.
Dia menuturkan memang terkadang ada berkas yang OPD setorkan bermasalah. Sehingga terkendala saat proses administrasi. Jadi bukan karena OPD terkesan mengulur-ulur pencairan THR.
"Jadi bukan tidak diusulkan (pencairannya), tapi kadang ada dokumen yang bermasalah. Itukan harus diverifikasi dan sebagainya," tukasnya.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menuturkan pihaknya mendorong OPD untuk mempercepat proses administrasi agar pembayaran THR bisa dilakukan sebelum Lebaran. Tahun ini, disiapkan anggaran total Rp 250 miliar untuk THR, gaji ke-13 dan tambahan penghasilan 10%.
"Saya sudah instruksikan percepatan pembayaran THR, agar dibayarkan sebelum lebaran. Kita harap seluruh OPD juga segera mengurus administrasinya serta BKAD untuk memproses segera," tukasnya.
(tau/nvl)