Aksi rentenir Daeng Embong di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang jenazah dimandikan dan dimakamkan sebab masih memiliki utang membuat gempar. Daeng Embong kekeh meminta keluarga membayar utang jenazah Rp 2 juta.
Daeng Embong yang merupakan warga Jeneponto mendatangi rumah almarhum Rusli Daeng Sutte (40) di Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Takalar. Daeng Embong kemudian menagih utang almarhum.
Dirangkum detikSulsel, Kamis (28/4/2022), berikut 5 fakta gempar rentenir menolak jenazah dimandikan dan dimakamkan karena masih punya utang;
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Viral di Media Sosial
Dalam video beredar, wanita rentenir Daeng Embong mendatangi rumah jenazah yakni almarhum Rusli Daeng Sutte (40) di Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Takalar. Sang rentenir lantas mendapat sorotan pihak keluarga jenazah.
Terlihat keluarga almarhum menyesalkan karena cara rentenir itu menagih utang dianggap membuat malu nama baik jenazah dan keluarga.
Terlihat pula seorang pria yang disebut-sebut keponakan almarhum yang memarahi Daeng Embong. Dia dinilai tak punya hati melarang jenazah dimandikan dan dimakamkan.
Pada bagian akhir video, tampak keluarga menyerahkan uang kepada Daeng Embong untuk membayar utang almarhum.
2. Rentenir dan Almarhum Masih Memiliki Hubungan Keluarga
Belakangan terungkap bahwa rentenir Daeng Embong dan jenazah sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga dekat. Daeng Embong sepupu satu kali dengan almarhum.
Kedatangan Daeng Embong ke rumah duka juga sempat dikira hendak melayat. Namun Daeng Embong ternyata hanya ingin menagih utang.
Pihak keluarga lantas dibuat geger. Sebab Daeng Embong dianggap tega menolak jenazah almarhum dimandikan dan dimakamkan.
3. Keluarga Akui Almarhum Punya Utang
Istri almarhum Rusli, Rabainnah Daeng Sunggu (46) tak menampik almarhum suaminya memang pernah meminjam Rp 500 ribu kepada Daeng Embong. Uang Rp 500 ribu itu dipinjam sekitar 4 tahun lalu dan memiliki bunga Rp 1,5 juta sehingga almarhum harus melunasi Rp 2 juta.
"Saya pinjam uangnya Rp500 ribu tapi kembali Rp 2 juta. Jadi biar mi (saya tidak mempermasalahkan bunga pinjaman) karena lama mi tawwa," kata Rabainnah saat ditemui detikSulsel, Rabu (27/4/2022).
"(Uang dipinjam) 4 tahun yang lalu. Pas dia tahu bahwa suamiku meninggal, turun mi ke sini (rumah almarhum) untuk menagih dan tidak mau kasih mandi itu orang meninggal. Harus dibayar dulu itu uang lalu dikasih mandi," imbuhnya.
Rabainnah lantas menyesalkan Daeng Embong yang tak ingin memberi kesempatan kepada keluarga agar menuntaskan dulu pengurusan jenazah. Dia dinilai tak peduli ke almarhum meski masih memiliki hubungan keluarga.
"Seandainya selesai pi itu orang meninggal (almarhum selesai dimakamkan), baru cerita baik-baik itdak apa-apa ji. Tapi tidak mau sekali, harus dikembalikan uangnya Rp 2 juta," cetusnya.
Karena telanjur dibuat malu, pihak keluarga jenazah legowo. Keponakan almarhum yang bernama Hendri (23) langsung memberikan uang Rp 2 juta yang diminta Daeng Embong.
"Jadi langsung diambilkan uang keponakan almarhum senilai Rp2 juta," katanya.
4. Rentenir Takut Dibohongi
Kepala dusun setempat M Nasrun Daeng Gassing juga buka suara terkait kasus rentenir Daeng Embong. Dia mengatakan pihak keluarga sejak awal sudah bersedia menalangi utang almarhum, namun Daeng Embong kekeh menolak jenazah dikebumikan sebelum utang dibayar dengan alasan takut dibohongi.
"(keluarga siap talangi) Tapi dia (Daeng Embong) tetap ngotot (nagih hutang). Dia takut dibohongi," kata M Nasrun kepada detikSulsel, Rabu (27/4).
Nasrun mengatakan pihak keluarga emosi. Dia selaku kepala Dusun juga tersulut emosi.
"Ya iya juga (emosi) namanya juga orang berduka masa kita sudah susah, dikasih tambah susah lagi. Terus (Daeng Embong) jauh-jauh dari Jeneponto ke sini (Takalar)," kata Nasrun.
"Saya bilang, biar saya juga sakit hati. Sepupu saya dikasih begini, ditahan jenazahnya dimandikan hanya karena uutang. Padahal ujung-ujungnya (uutang) hanya Rp 500 ribu (beserta bunga Rp 1,5 juta)," imbuh Nasrun.
5. Wanita Rentenir Diusir
Pihak keluarga pada akhirnya membayar utang almarhum Rp 2 juta itu. Selanjutnya keluarga mengusir Daeng Embong.
"Disuruh saja pulang. Ada video terakhirnya di sini (saat Daeng Embong diusir)," kata Kepala Dusun Bontoloe, Takalar M Nasrun Daeng Gassing (28) kepada detikSulsel, Rabu (27/4).
Meskipun rentenir Daeng Embong sepupu satu kali korban, dia dianggap datang ke rumah duka murni menagih utang. Oleh sebab itulah langsung mengusir Daeng setelah utang almarhum dilunasi.
"Untuk apa lagi? Orang sudah panas (marah). Mau melayat atau menagih utang? Utang kan sudah dibayar," kata Nasrun.
(hmw/nvl)