Peristiwa rentenir Daeng Embong menolak jenazah Rusli Daeng Sutte (40) di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dimandikan dan dimakamkan karena masih punya utang menuai sorotan. Keluarga pun mengungkap almarhum sebenarnya hanya meminjam uang Rp 500 ribu tapi pinjaman itu berbunga menjadi Rp 2 juta.
"(Suami) saya pinjam uangnya Rp 500 ribu tapi kembali Rp 2 juta," ujar istri almarhum, Rabainnah Daeng Sunggu kepada detikSulsel, Rabu (27/4/2022).
Rabainnah mengatakan, uang itu dipinjam suaminya sekitar empat tahun lalu. Dia tak menampik durasi pinjaman itu memang sudah lama dan dia tak mempermasalahkan bunga pinjaman Rp 1,5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi biar mi karena lama mi tawwa," kata Rabainnah.
Hanya saja, Rabainnah menyayangkan sikap Daeng Embong yang menahan jenazah untuk dimandikan dan dimakamkan. Pasalnya, pihak keluarga sudah bersedia menalangi utang almarhum, hanya saja Daeng Embong menolak diminta menunggu hingga pemakaman selesai.
"Seandainya selesai pi itu orang meninggal (selesai dimakamkan) baru cerita baik-baik tidak apa-apa ji. Tapi tidak mau sekali. Harus dikembalikan uangnya Rp 2 juta," cetus Rabainnah.
Rentenir Daeng Embong Takut Dibohongi
Kepala dusun setempat M Nasrun Daeng Gassing juga buka suara terkait kasus ini. Dia mengatakan Daeng Embong kekeh menolak jenazah dikebumikan sebelum utang dibayar karena takut dibohongi.
"(Keluarga siap talangi) tapi dia (Daeng Embong) tetap ngotot (nagih utang). Dia takut dibohongi," kata M Nasrun kepada detikSulsel, Rabu (27/4).
Nasrun mengatakan pihak keluarga akhirnya emosi. Dia selaku kepala Dusun sekaligus keluarga almarhum juga tersulut emosi.
"Ya iya juga (emosi) namanya juga orang berduka masa kita sudah susah, dikasih tambah susah lagi. Terus (Daeng Embong) jauh-jauh dari Jeneponto ke sini (Takalar)," kata Nasrun.
"Saya bilang, biar saya juga sakit hati. Sepupu saya dikasih begini, ditahan jenazahnya dimandikan hanya karena utang. Padahal ujung-ujungnya (utang) hanya Rp 500 ribu (beserta bunga Rp 1,5 juta)," imbuh Nasrun.
(hmw/sar)