Wanita rentenir Daeng Embong di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak keras jenazah dimakamkan karena masih memiliki utang Rp 2 juta. Daeng Embong kekeh menolak pemakaman meski pihak keluarga sudah bersedia menalangi utang almarhum dengan alasan takut dibohongi.
"(keluarga siap talangi) Tapi dia (Daeng Embong) tetap ngotot (nagih hutang). Dia takut dibohongi," kata Kepala Dusun Bontoloe, Takalar M Nasrun Daeng Gassing (28) kepada detikSulsel, Rabu (27/4/2022).
Nasrun mengatakan, perbuatan Daeng Embong yang melarang jenazah dimandikan dan dimakamkan itu sampai membuat geger rumah duka. Pasalnya, Daeng Embong masih bersepupu satu kali dengan almarhum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Daeng Embong menagih utang di tengah suasana duka itu juga sempat viral di media sosial dan terlihat salah satu keponakan almarhum yang tersulut emosi. Nasrun mengatakan emosi keluarga wajar.
"Ya iya juga (emosi) namanya juga orang berduka masa kita sudah susah, dikasih tambah susah lagi. Terus (Daeng Embong) jauh-jauh dari Jeneponto ke sini (Takalar)," kata Nasrun.
"Saya bilang, biar saya juga sakit hati. Sepupu saya dikasih begini, ditahan jenazahnya dimandikan hanya karena utang. Padahal ujung-ujungnya (utang) hanya Rp 500 ribu (beserta bunga Rp 1,5 juta)," imbuh Nasrun.
Dalam video viral juga terlihat wanita rentenir Daeng Embong di rumah almarhum Rusli Daeng Sutte (40) di Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Takalar. DIa tampak diomeli sejumlah keluarga almarhum.
Pihak keluarga sangat menyayangkan karena uang pinjaman Rp 2 juta itu harusnya bisa dibicarakan baik-baik. Namun aksi Daeng Embong yang bersikeras di tengah suasana duka dinilai sudah membuat malu keluarga.
Pada akhirnya keluarga almarhum harus legowo dan memberikan uang pinjaman Rp 2 juta yang ditagih oleh Daeng Embong tersebut. Mereka pasrah karena Daeng Embong kekeh dibayar sebelum jenazah dimakamkan.
Kronologi Pinjaman Utang Rp 2 Juta
Istri almarhum Rusli, Rabainnah Daeng Sunggu (46) mengatakan suaminya sebenarnya hanya meminjam uang Rp 500 ribu. Namun utang itu diakuinya sudah lama dan kini memiliki bunga Rp 1,5 juta sehingga almarhum total harus melunasi Rp 2 juta.
"Saya pinjam uangnya Rp500 ribu tapi kembali Rp 2 juta. Jadi biar mi (saya tidak mempermasalahkan bunga pinjaman) karena lama mi tawwa," kata Rabainnah saat ditemui detikSulsel, Rabu (27/4).
Rabainnah menegaskan keluarga siap melunasi pokok dan bunga utang tersebut kepada Daeng Embong. Hanya saja keluarga yang sedang berduka meminta waktu agar mengurus jenazah almarhum Rusli lebih dulu.
Namun pihak keluarga tak habis pikir karena Daeng Embong enggan memberikan pengertian. Dia bahkan nekat melarang jenazah dimandikan dan dimakamkan.
"(Uang dipinjam) 4 tahun yang lalu. Pas dia tahu bahwa suamiku meninggal, turun mi ke sini (rumah almarhum) untuk menagih dan tidak mau kasih mandi itu orang meninggal. Harus dibayar dulu itu uang lalu dikasih mandi," sesalnya.
Karena telanjur dibuat malu, pihak keluarga jenazah legowo. Keponakan almarhum yang bernama Hendri (23) langsung memberikan uang Rp 2 juta yang diminta Daeng Embong.
"Seandainya selesai pi itu orang meninggal (almarhum selesai dimakamkan), baru cerita baik-baik itdak apa-apa ji. Tapi tidak mau sekali, harus dikembalikan uangnya Rp 2 juta," cetusnya.
(hmw/nvl)