Forum Pemekaran Luwu Tengah Pasrah Soal Gubernur Tunggu Kebijakan Pusat

Forum Pemekaran Luwu Tengah Pasrah Soal Gubernur Tunggu Kebijakan Pusat

Arzad - detikSulsel
Selasa, 26 Apr 2022 04:04 WIB
Bupati Luwu Basmin Mattayang (Noval-detikcom)
Foto: Bupati Luwu Basmin Mattayang didampingi Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak (kiri) (Noval-detikcom)
Luwu -

Forum Pemekaran Luwu Tengah pasrah dengan sikap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang memilih menunggu kebijakan pusat terkait pemekaran. Rencana pemekaran saat ini tertahan kebijakan moratorium pemerintah pusat.

"Sekarang ini kan masih sementara moratorium (pemekaran)," ungkap Ketua Forum Pemekaran Luwu Tengah Syukur Bijak kepada detikSulsel, Senin (25/4/2022)

Wakil Bupati Luwu ini menuturkan nasib rencana pemekaran Luwu Tengah saat ini sama dengan upaya pemekaran Bone Selatan. Rencana pemekaran belum ada kepastian terkait pembentukan daerah otonomi daerah (DOB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat belum ada pemekaran untuk Luwu Tengah, kecuali Papua itu sudah terbentuk," jelasnya.

Dia menegaskan upaya pembentukan DOB Luwu Tengah sudah tidak ada permasalahan dari sisi persyaratan. Saat ini sisa menunggu keputusan pemerintah pusat. Kalau ada pemekaran tentunya dibentuk daerah persiapan pembentukan.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan tim pemekaran sudah berjuang sejak 2006. Pihaknya telah berupaya agar DOB ini segera terbentuk. Termasuk dengan upaya memenuhi persyaratan pembentukan DOB.

"Saya sebagai ketua Forum Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sudah memenuhi syarat administrasi dan kewilayahan. Tinggal masalahnya pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran," tukasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersikap menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pemekaran. Saat ini di Sulsel, ada Luwu Tengah dan Bone Selatan yang rencana pemekarannya terus digulirkan.

""Kita tunggu saja kebijakan pusat," ungkap Andi Sudirman yang ditemui usai puncak peringatan Hari Otonomi Daerah di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (25/4/2022).

Andi Sudirman memuturkan persoalan pemekaran daerah menurutnya menjadi domain pusat. Sehingga Pemprov hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.

"Pokoknya kita ini perwakilan pemerintah pusat. Dan kewenangan (pemekaran) ada di pemerintah pusat," tukasnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads