Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menganggarkan tunjangan hari raya (THR) untuk ASN sebesar Rp 70 miliar. Pencairan THR bakal dibayarkan 25 April.
"Kita upayakan (pembayaran THR) mulai hari Senin tanggal 25 April 2022," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Basiran kepada detikcom, Jumat (22/4/2022).
Selain THR, Pemprov Sultra juga akan membayarkan 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemprov setempat. Tambahan TPP sendiri sebanyak Rp 8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rincian THR gaji dan tunjangan sebesar Rp 70 miliar ditambah TPP 50 persen sebesar Rp 8 miliar. Jadi total yang akan disalurkan Rp 78 miliar untuk lingkup Pemprov Sultra," ujarnya.
Basiran mengungkapkan ada sebanyak 12.593 ASN yang akan menerima tunjangan tersebut. Pembayaran tersebut berasal dari APBD Sultra Tahun 2022.
"Ada 12.593 ASN lingkungan Pemprov Sultra yang akan dibayarkan THR-nya. (Besaran THR ASN) sesuai gaji yg diterima bulan April 2022," ujarnya.
Sementara saat ditanya soal percepatan pembayaran THR, Basiran mengatakan hal itu tergantung dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menaungi para ASN. Sebab proses pengajuan pencarian THR selama ini melalui SKPD.
"Tergantung masing-masing SKPD-nya, karena mereka yang mengajukan permohonan pencairan," ungkap dia.
(tau/hmw)