"Ada beberapa pertimbangan baik dari Kasatlantas, Dirlantas, (mereka) menyampaikan bahwa itu salah satu jalan nasional," ucap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar Andi Pattiware, Rabu (20/4/2022).
Selain itu arus lalu lintas Jalan AP Pettarani dianggap akan tetap padat meski di malam hari. Potensi adanya hambatan-hambatan dikhawatirkan akan tetap terjadi.
"Terus pertimbangan lainnya ada aktivitas kendaraan truk. Kan kendaraan truk beroperasi malam hari, takutnya itu ada sedikit hambatan-hambatan," papar dia.
Pihaknya sebelumnya sudah menyurat ke Polrestabes terkait izin balap motor di Jalan AP Pettarani. Namun hingga kini permohonan itu belum terbit.
"Bukan belum keluar (izin kepolisian), maksudnya mungkin secara gambaran pihak Polrestabes insyaallah akan mengizinkan," papar dia.
Andi Pattiware melanjutkan, pihaknya bersama Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI) Makassar baru mengajukan izin ke polisi untuk pelaksanaan balap motor di Jalan Boulevard. Dia berharap izin bisa keluar di ruas jalan kewenangan kota tersebut.
"Ini sebentar kami bersama ketua KONI akan bertemu dengan Polrestabes. Izin penggunaan aktivitas keramaian di Jalan Boulevard," tuturnya.
Diketahui, ajang balapan yang akan dilaksanakan bertajuk 'Lantang Bangngia Street Race Makassar 2022'. Kegiatan yang digelar Pemkot bekerja sama Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulsel dan KONI Makassar ini untuk memfasilitasi pembalap liar yang marak di Makassar.
Rute balapan menggunakan ruas jalan nasional Jalan AP Pettarani Makassar sepanjang 400 meter. Balapan digelar dalam 2 seri, dimana seri pertama digelar Sabtu (23/4) dan seri kedua Minggu (24/4) tiap pukul 23.00 Wita.
"Kesiapan dari tim insyaallah siap. Kita juga sudah koordinasikan dengan Camat Panakkukang untuk mensosialisasikan kegiatan ini dengan warga setempat dalam artian agar tidak kaget," tandas Andi Pattiware.
Ketua KONI Kota Makassar Ahmad Susanto menambahkan, pengalihan lokasi balap motor karena mempertimbangkan saran berbagai pihak. Makanya tempatnya kemudian dipindahkan ke Jalan Boulevard.
"Jalan Pettarani inikan jalan nasional, mungkin banyak kepentingan di situ, kemudian Pettarani ini menjadi contoh tertib lalu lintas, sehingga lebih pas lah di Jalan Boulevard dilaksanakan," tutur Ahmad.
Padahal sebelumnya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII Makassar sudah mengizinkan ruas jalan nasional di Jalan AP Pettarani Makassar sebagai balap motor. Itu setelah adanya ancaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
"Kalau tidak mau kasih izin saya umumkan ke masyarakat saja. (Tetapi) jangan juga berharap izin-izin di (pemerintah) kota juga (kita berikan ke BBPJN) kalau begitu," tegas Danny, Rabu (13/4) lalu.
(sar/nvl)