Usai Cekcok Kades Vs Pedagang di Pinrang, Pemdes Ajak Bahas Retribusi Bersama

Usai Cekcok Kades Vs Pedagang di Pinrang, Pemdes Ajak Bahas Retribusi Bersama

Muhclis Abduh - detikSulsel
Minggu, 17 Apr 2022 15:22 WIB
Video pedagang di Pinrang, Sulsel adu mulut dengan Kades gegara meminta retribusi viral di media sosial.
Pemerintah Desa Matunru-tunrue, Kabupaten Pinrang bakal melakukan musyawarah untuk menentukan nilai retribusi dan sewa los di pasar. Foto: (dok. istimewa)
Pinrang -

Cekcok antara kepala desa (kades) dan pedagang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat penarikan retribusi dan sewa los kini melunak. Pemerintah Desa Matunru-tunrue bakal melakukan musyawarah untuk menentukan nilai retribusi dan sewa los tersebut.

"Retribusi nanti pengelola bahas dengan penjual (musyawarah). Setelah dirapatkan dan ada hasilnya itu diterbitkan Peraturan Kepala Desa tentang retribusi dan sewa los," ungkap Kasi Pemerintahan Desa Matunru-tunrue, Sabahuddin saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (17/4/2022).

Sabahuddin menjelaskan, langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut dari adanya cekcok beberapa waktu lalu. Untuk menghindari konflik lanjutan maka Pemerintah Desa akan membentuk Peraturan Daerah tentang pendirian pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok dibicarakan mengenai Peraturan Desa terkait pasar dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Di Peraturan Desa ditentukan pengelola, nanti musyawarah antara pengelola dan penjual," jelasnya.

Pihaknya juga memastikan akan melakukan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang. Hal ini dilakukan agar pihaknya mendapat masukan dalam pembentukan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa terkait pasar.

ADVERTISEMENT

"Besok juga saya akan ketemu dengan dinas PMD untuk dapat konsultasi," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, pedagang inisial NN mengatakan sikap kepala desa membingungkan. Pasalnya, sang kades meminta retribusi dengan nilai beragam ke pedagang pasar.

"Tidak ada dia sebut (harus bayar berapa), tetapi ke pedagang lain ada yang diminta ki Rp 2 juta ada juga Rp 2,5 juta. Jadi macam-macam harganya," jelasnya.

NN mengatakan, dia sebelumnya sudah membeli los pedagang yang kini ia tempati berjualan senilai Rp 4 juta. Oleh sebab itulah NN sangat keberatan jika tiba-tiba mau dipindahkan ke los yang lain.

"Saya beli dulu ini tempat ku Rp 4 juta. Saya tanyakan mengapa saya harus pindah padahal sudah bertahun-tahun saya tempati. Itu dia suruh pindah ke tempat yang tidak layak dan jelas tidak cocok bagi pedagang pakaian seperti saya," keluhnya.




(asm/sar)

Hide Ads