Kades Didebat Pedagang Gegara Retribusi Pasar, Pemkab Pinrang Turun Tangan

Kades Didebat Pedagang Gegara Retribusi Pasar, Pemkab Pinrang Turun Tangan

Muchlis Abduh - detikSulsel
Jumat, 15 Apr 2022 17:39 WIB
Video pedagang di Pinrang, Sulsel adu mulut dengan Kades gegara meminta retribusi viral di media sosial.
Foto: (dok. istimewa)
Pinrang -

Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) turut menanggapi persoalan kepala desa (kades) Matunru-tunrue, Jufri yang didebat sejumlah pedagang gara-gara meminta retribusi di Pasar Akkajang. Pemkab mengaku akan segera mengklarifikasi ke pihak terkait.

"Sebentar saya coba tanyakan ke pihak-pihak yang terkait," ungkap Sekda Pinrang Andi Budaya saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (14/4/2022).

Kendati demikian, Andi Budaya mengingatkan pasar desa memang kewenangan Pemerintah desa untuk mengatur, termasuk persoalan retribusinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus dilihat dulu itu pasar. Kalau pasar desa berarti memang kewenangan desa. Itu pasar desa yang mengatur dari desa," kata dia.

Hanya saja, kata Andi Budaya, pemerintah desa memang perlu membuat aturan terlebih dahulu sebelum memungut retribusi desa. Masyarakat desa juga perlu dilibatkan dalam membuat peraturan desa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Perlu diatur melalui Perdes. Perlu ditetapkan melalui musyawarah. Aturannya harus dirincikan sebab dana desa harus terlaporkan semua," tegasnya.

Saat ditanyakan apakah memungut retribusi tanpa Perdes dapat dikategorikan pungli, ia mengaku tidak bisa langsung menyimpulkan hal tersebut merupakan.

"Saya belum pastikan dulu (dugaan pungli). Saya harus klarifikasi dulu sebelum mengeluarkan komentar. Saya cek dulu," jelasnya.

Pedagang Minta Musyawarah

Sementara itu, pedagang inisial NN mengatakan sikap kepala desa membingungkan. Pasalnya, sang kades meminta retribusi dengan nilai beragam ke pedagang pasar.

"Tidak ada dia sebut (harus bayar berapa), tetapi ke pedagang lain ada yang dimintaki Rp 2 juta ada juga Rp 2,5 juta. Jadi macam-macam harganya," jelasnya.

NN mengatakan, dia sebelumnya sudah membeli los pedagang yang kini ia tempati berjualan senilai Rp 4 juta. Oleh sebab itulah NN sangat keberatan jika tiba-tiba mau dipindahkan ke los yang lain.

"Saya beli dulu ini tempat ku Rp 4 juta. Saya tanyakan mengapa saya harus pindah padahal sudah bertahun-tahun saya tempati. Itu dia suruh pindah ke tempat yang tidak layak dan jelas tidak cocok bagi pedagang pakaian seperti saya," keluhnya.

Ia mengaku tetap akan bertahan dengan los yang ditempati saat ini. Bahkan bersedia kembali membayar asalkan harga yang harus dibayar tidak memberatkan.

"Saya mau bayar kalau cocok dengan harga. Makanya kita mau dipanggil adakan musyawarah dulu. Sampai sekarang belum pernah dipanggil untuk bertemu," jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial kepala desa (kades) Matunru-tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang didebat sejumlah pedagang gegara meminta retribusi pasar. Para pedagang tak menyambut baik kedatangan kades tersebut karena mereka tak pernah diajak musyawarah sebelumnya.

Dalam video beredar, tampak kades bernama Jufri menemui para pedagang di pasar untuk meminta retribusi pasar. Bukannya menerima bayaran retribusi, kades Jufri langsung didebat pedagang.

Terlihat para pedagang protes sehingga terjadi ketegangan antara kades dengan para pedagang. Jufri sempat memprotes pedagang agar tak usah berbicara jika memang tidak mau membayar.




(hmw/asm)

Hide Ads