Heboh Foto di Kawasan Reklamasi CPI Makassar Bayar, Gubernur Singgung Pungli

Heboh Foto di Kawasan Reklamasi CPI Makassar Bayar, Gubernur Singgung Pungli

Taufik Hasyim - detikSulsel
Jumat, 15 Apr 2022 17:55 WIB
Kawasan CPI Makassar
Kawasan CPI Makassar (Foto: Muh Ishak Agus/detikSulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman meminta pengunjung melaporkan ke petugas di lapangan jika dimintai pungutan seperti tarif berfoto di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Andi Sudirman menilai kawasan CPI selama ini gratis buat pengunjung sehingga tidak boleh ada pungutan liar (pungli).

"Siapa foto berbayar. Ndak ada (berbayar)," ungkap Andi Sudirman, Jumat (15/4/2022).

Sudirman meminta bila ada kejadian seperti ini dilaporkan ke aparat yang berjaga di sekitar kawasan CPI. Di kawasan tersebut ada Satpol PP Sulsel yang berjaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporkan. Ndak ada yang berbayar di situ. Ini pungli (pungutan liar)," bebernya.

Namun sebelumnya, atas kabar foto berbayar di kawasan CPI Makassar yang beredar itu, Gubernur Andi Sudirman sudah menginstruksikan dinas terkait untuk mengeceknya, karena kawasan CPI merupakan lahan hasil reklamasi kerja sama Pemprov Sulsel dengan pengembang.

ADVERTISEMENT

"Saya belum paham daerah mana dia maksud (di CPI). Nanti saya minta Dinas terkait koordinasikan," ungkap Andi, Jumat (15/4).

Andi Sudirman menambahkan bila kawasan yang dimaksud berbayar ini masuk kawasan fasum fasos perumahan, maka dikordinasikan ke Pemkot Makassar.

"Salah satu fungsi kabupaten/kota untuk hati-hati memberikan surat legal tanah di tanah-tanah sisa fasum fasos karena itu akan diklaim sebagai tanah pengembang," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, heboh di media sosial kabar soal berfoto di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar dikenakan tarif hingga Rp 500.000. Pengembang CPI membantah dan menyebut tarif tersebut tarif lama untuk foto prewedding.

"Itu adalah tarif yg sudah tidak berlaku saat ini," ungkap Marketing Manager Citraland City Losari, Anastasia Winardi kepada detikSulsel, Jumat (15/4/2022).

Anastasia menambahkan saat ini tarif prewedding sudah disederhanakan. Tarifnya Rp 200.000 untuk foto prewedding dan bisa di lokasi mana saja.

"Di luar prewedding tidak dikenakan tarif. Ini kebijakan agar warga bisa berfoto di CPI tanpa merasa dibebani," jelasnya.

Dia menegaskan pemotretan biasa tidak dilarang dan tidak dikenakan tarif. Ini dikarenakan area CPI sudah dibuka untuk umum. Jika ada imbauan atau teguran dari tim sekuriti hanya bertujuan untuk penertiban pengunjung.

"Terutama demi keselamatan pengunjung dan pengguna jalan serta penjagaan aset kawasan," jelasnya.

Untuk diketahui menyebar di media sosial foto dokumen yang diduga berisi tarif foto di kawasan CPI.

Dalam foto dokumen yang dilihat, Jumat (15/4/2022), tertulis di bagian atas dokumen formulir izin penggunaan area di Citraland City Losari-Makassar yang merupakan pengembang di kawasan reklamasi CPI.

Paket 1 (Plaza Marketing Office) Rp 200.000. Paket 2 (Sunset Quay) Rp 200.000. Paket 3 (CitraLand Boulevard) Rp 200.000.

"Paket 4 (Plaza Marketing Office+Sunset Quay+CitraLand Boulevard) Rp 500.000," demikian tertulis dalam potongan foto dokumen.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads