Arab Saudi membuka pintu untuk 1 juta jemaah haji. Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengasumsikan kuota haji Sulsel sekitar 3.550 jemaah dengan merujuk asumsi kuota nasional.
"Pemerintah kan mengasumsikan sekitar 106 ribu jemaah secara nasional. Itu asumsi 50%. Kalau ditarik ke Sulsel, berarti asumsi 50% itu ada sekitar 3.550 kuota haji tahun ini," ungkap Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ali Yafid kepada detikSulsel, Jumat (15/4/2022).
Ali Yafid menuturkan asumsi ini berdasarkan daftar tunggu haji yang masuk kuota sebanyak 7.145 orang. Daftar tunggu ini yang sudah melunasi biaya haji atau masuk kuota berangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau daftar tunggu secara keseluruhan di Sulsel itu wah besar sekali. Ada sekitar 239.000 orang yang daftar tunggunya itu 33 tahun," bebernya.
Saat ini pihaknya menunggu kepastian kuota dari Arab Saudi untuk Indonesia. Kuota resmi ini nanti akan menjadi rujukan untuk kuota yang dibagikan ke daerah termasuk Sulsel.
"Kita menunggu kepastian kuota Sulsel. Kuota nanti ini kan masih akan disortir. Ada syarat jemaah yang berangkat maksimal 65 tahun atau lansia masih dilarang," bebernya.
Pihaknya juga sudah melakukan persiapan agar pemberangkatan haji yang tertunda 2 tahun imbas pandemi bisa maksimal. Termasuk manasik, juga terus kordinasi dengan imigrasi dan Dinkes untuk menjamin kesiapan keberangkatan jemaah nanti.
"Kalau biaya haji sudah diketok Rp 39.886.009. Jumlah biaya haji ini mengalami kenaikan sekitar Rp 4.000.000 dibanding biaya tahun 2020. Tapi tidak dibebankan ke jemaah," tandasnya.
Dikutip dari detikNews, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VIII bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009. Jumlah biaya haji ini mengalami kenaikan dibanding biaya tahun 2020.
"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009," kata Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2022).
Untuk diketahui, biaya haji pada 2020 ditentukan sebesar Rp 35.235.602. Dengan begitu, terjadi kenaikan senilai Rp 4.000.000.
Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 39,8 juta. (Eva Safitri/detikcom)Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 39,8 juta. (Eva Safitri/detikcom)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyetujui angka haji tersebut. Ace mengatakan kenaikan biaya haji ini tidak dibebankan oleh jemaah haji
"Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Ace.
"Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81.747.844," lanjut Ace.
Ace mengatakan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019. Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.
Ace menyebut para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. "Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari," tuturnya.
(tau/nvl)