Lahir dari Ayah WN Myanmar Tak Halangi Pemuda Maluku Jadi TNI

Maluku

Lahir dari Ayah WN Myanmar Tak Halangi Pemuda Maluku Jadi TNI

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 14 Apr 2022 08:01 WIB
Henz DJ Songjanan dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Kota Ambon, maluku (Dok. Istimewa)
Foto: Henz DJ Songjanan dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Kota Ambon, maluku (Dok. Istimewa)
Tual -

Cerita tak biasa dialami oleh Henz DJ Songjanan. Pemuda asal Kota Tual, Maluku ini lolos menjadi siswa Sekolah Calon Tamtama TNI Angkatan Darat Rindam XVI/ Pattimura meski ayahnya sendiri merupakan warga negara (WN) Myanmar yang tinggal ilegal di Kota Tual.

Kelolosan Henz tersebut bermula dari temuan bahwa ayahnya, Maikel Songjanan melakukan rekayasa kependudukan. Maikel Songjanan merupakan seorang nelayan asal Myanmar masuk dan tinggal secara ilegal di Kota Tual kemudian menikah dengan warga setempat.

"Rupanya ada satu hal yang dilanggar oleh kedua orang tuanya terutama bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada wartawan di auditorium Unpatti Ambon, Rabu (13/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, Henz yang awalnya dinyatakan lolos seleksi administrasi berpotensi batal dilantik atau diisukan dipecat. Pasalnya, pemalsuan data ini dianggap sebagai persoalan serius dalam proses perekrutan institusi TNI.

"Itu tadi pemalsuan ini akan berat bagi kami, suatu ketika loh kenapa ini diluluskan, kenapa ini jadi prajurit, suatu ketika itu kalau prajurit tidak masalah, kalau sesuatu ketika prajurit itu menjadi masalah kita yang kena institusi," katanya.

ADVERTISEMENT

KSAD Tegaskan Henz Songjanan Warga Maluku dan Bakal Tetap Dilantik

Di tengah isu pemecatan, Jenderal Dudung menegaskan Henz Songjanan tetaplah warga asli Kota Tual, Maluku. Henz adalah pemuda yang lahir dan tumbuh dewasa di sana sehingga Dudung menegaskan pihaknya akan tetap melantik Henz menjadi anggota TNI AD.

"Minggu depan dia akan dilantik," tegas Dudung.

Menurut Dudung, kesalahan dokumen milik Henz DJ Songjanan bermasalah karena perbuatan ayahnya, Maikel Songjanan yang melakukan pemalsuan data. Dia menegaskan kesalahan tersebut tak bisa ditanggung oleh Henz.

"Anak ini tidak mengerti apa-apa sebetulnya," kata Dudung.

Pertimbangan lain yang membuat Henz tetap dilantik adalah karena ayahnya Maikel sudah puluhan tahun menetap di Kota Tual, Maluku. Ibu Henz juga merupakan seorang warga asli Kota Tual alias warga setempat.

"Kemudian kebijakan saya mereka sudah berpuluh tahun hidup di sini, mereka warga Maluku," kata Dudung.

Kendati demikian, Dudung mengaku telah meminta Kodam Pattimura untuk membantu Henz dan keluarganya untuk menyelesaikan persoalan dokumen tersebut. Bagaimanapun persoalan dokumen itu tak boleh disepelekan.

"Saya sampaikan kepada Pangdam coba perbaiki, bantu orang tuanya di Tual sana akhirnya kita bantu administrasi," kata Dudung.




(hmw/nvl)

Hide Ads