KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya akan tetap melantik Henz DJ Songjanan, siswa Sekolah Calon Tamtama TNI AD yang disorot karena ayahnya ternyata seorang warga negara (WN) Myanmar yang tinggal ilegal di Kota Tual, Maluku. Dudung menegaskan Henz tetaplah seorang warga Maluku.
"Minggu depan dia akan dilantik," kata Jenderal Dudung Abdurachman kepada wartawan di auditorium Unpatti Ambon, Rabu (13/4/2022).
Dudung mengatakan, dokumen milik Henz DJ Songjanan bermasalah karena ayahnya, Maikel Songjanan melakukan pemalsuan data. Namun Dudung menegaskan kesalahan tersebut adalah kesalahan ayah Henz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak ini tidak mengerti apa-apa sebetulnya," kata Dudung.
Dudung juga mengingatkan bahwa ayah Henz, Maikel sudah puluhan tahun menetap di Kota Tual, Maluku. Ibu Henz juga merupakan seorang warga asli Kota Tual alias warga setempat, termasuk Henz DJ Songjanan yang lahir dan tumbuh dewasa di Tual.
"Kemudian kebijakan saya mereka sudah berpuluh tahun hidup di sini, mereka warga Maluku," kata Dudung.
Kendati demikian, keputusan tetap melantik Henz tak serta merta menyepelekan masalah dokumen ayah Henz. Oleh sebab itu dia meminta Kodam Pattimura untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya sampaikan kepada Pangdam coba perbaiki, bantu orang tuanya di Tual sana akhirnya kita bantu administrasi," kata Dudung.
Sebelumnya, Henz Songjanan menuai sorotan karena dia merupakan anak seorang pria berkebangsaan Myanmar yang tinggal secara ilegal di Kota Tual. Ayah Henz Songjanan, Maikel Songjanan merupakan seorang nelayan asal Myanmar yang masuk dan tinggal secara ilegal di Kota Tual.
"Rupanya ada satu hal yang dilanggar oleh kedua orang tuanya terutama bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar," kata Dudung Abdurachman kepada wartawan, Rabu (13/4).
"Di situ ada penipuan data, pemalsuan data, kemudian yang bersangkutan melaksanakan pendidikan," imbuhnya.
(hmw/nvl)