Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sementara memproses pembayaran tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN untuk bulan Januari senilai Rp 17 miliar. Kini tersisa tunggakan untuk bulan Februari dan Maret yang bakal dibayarkan secara bertahap.
"Sudah mulai dibayar itu. Sudah ada beberapa SKPD yang cair itu," tutur Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar Dakhlan kepada detikSulsel, Selasa (12/4/2022).
Dakhlan mengaku pembayaran TPP itu baru dicairkan khusus Januari 2022 dengan nilai sekitar Rp 17 miliar. Setelah ini rampung, baru akan berlanjut dicairkan bulan berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru satu bulan dulu (yang cair TPP). Nanti setelah selesai terbayar satu bulan, baru kita bayarkan lagi Februarinya," papar dia.
Dakhlan berdalih, pembayaran TPP secara bertahap karena sudah diatur sistem. "Karena di-barcode-nya tidak keluar langsung tiga bulan, per bulan ki," lanjutnya.
Adapun TPP ASN Pemkot Makassar yang dibayarkan mencapai Rp 17 miliar tiap bulan. Dia berharap setelah TPP Januari rampung, proses pencairannya bisa segera diproses.
"Kurang lebih Rp 17 miliar sebulan. Jadi nanti kita rencana selesai dulu ini yang bulan Januari. Minggu depan kita bayar lagi Februari," ungkap Dakhlan.
Diketahui TPP ASN Pemkot Makassar sempat tertunggak 3 bulan. Dakhlan berdalih keterlambatan ini karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat sehingga proses pencairannya butuh waktu.
"Ada beberapa persyaratan dokumen yang harus kita penuhi. Inikan satu Indonesia ini yang terlambat. Jadi baru dua minggu lalu kita keluar. Setelah kita perbaiki dokumennya baru izinnya. Keluar izin, baru dibayar," urai dia.
Setelah itu masih harus diurus di BKD. Prosesnya melalui berbagai tahapan sebelum TPP benar-benar ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
"Kan ada proses itu harus ke BKD, (lalu) BKD ambil barcode untuk pencairannya toh untuk menentukan besaran yang diterima tiap pegawai," jelas Dakhlan.
(sar/hmw)